Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Penertiban PKL dan Pedagang Pasar harus dengan Cara Manusiawi

   Yang terpenting kata Tiara, penertiban yang dilakukan Pemerintah itu kondusif tidak dengan kekerasan. Sebab,  tiap hari Dia dan semua pedagang ditempat itu, selalu  memberikan retribusi sebesar Rp. 20.000 per hari untuk kebersihan.

   Sementara itu Mano (47) dan Tadeus (48) PKL yang ada di jalan masuk Pasar Otonom menyampaikan bahwa pemerintah harus terlebih dahulu memperbaiki fasilitasi yang ada didalam Pasar.

  Mano menjelaskan bahwa kondisi dalam Pasar cukup memprihatinkan, bahkan atap seng pasar Otonom tersebut telah bocor, sudah lama belum juga di perbaiki hinga saat ini. Begitu juga jalan didalam pasar juga berlumpur ketika musim hujan, kemudian kata Mano tempat parkir untuk para pembeli tidak ada.

Baca Juga :  Pj Walikota Gelar Rapim, Bahas Sejumlah Persoalan

   Hal tersebut mendorong dirinya untuk berjualan dibahu jalan masuk pasar Otonom.

  “Rumah atau pasar yang disiapkan pemerintah itu sudah tidak layak dipake, makanya pasar itu dipake dijadikan tempat tidur saja, tempat tinggal orang bukan untuk berdagang, ” kata Mano kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/5).

   Dijelaskannya Para Pedagan ini semuanya jual diluar karena pembeli tidak mau repot kedalam Pasar disebabkan tidak ada parkiran motor dan  mobil. Jadi kata Mano kalau pemerintah ingin menertibkan pedagan di luar, harusnya pemerintah terlebih dahulu perbaiki fasilitasi di dalam pasar.

   Hal sedikit beda yag di sammpaikan Tadeus. Ia menyampaikan alasan dirinya jual diluar Pasar atau bahu jalan, dikarenakan kata Tadeus ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan tempat atau kios dalam pasar tersebut untuk disewakan kepada orang lain bukan untuk   berdagang disitu, hal tersebut membuat dirinya kecewa, dijelaskannya untuk sewa tempat didalam pasar itu sebesar Rp. 1.000.000 per bulan itu belum termasuk pajak.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Segera Bentuk Perda Tentang Kendaraan Online

   “Jadi mereka yang punya tempat atau sudah memiliki tempat itu, mereka tidak berdagang, tetapi disewakan untuk orang lain untuk berdagang di tempat itu,” jelas Tadeus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/5). (cr-278/tri)

  Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Yang terpenting kata Tiara, penertiban yang dilakukan Pemerintah itu kondusif tidak dengan kekerasan. Sebab,  tiap hari Dia dan semua pedagang ditempat itu, selalu  memberikan retribusi sebesar Rp. 20.000 per hari untuk kebersihan.

   Sementara itu Mano (47) dan Tadeus (48) PKL yang ada di jalan masuk Pasar Otonom menyampaikan bahwa pemerintah harus terlebih dahulu memperbaiki fasilitasi yang ada didalam Pasar.

  Mano menjelaskan bahwa kondisi dalam Pasar cukup memprihatinkan, bahkan atap seng pasar Otonom tersebut telah bocor, sudah lama belum juga di perbaiki hinga saat ini. Begitu juga jalan didalam pasar juga berlumpur ketika musim hujan, kemudian kata Mano tempat parkir untuk para pembeli tidak ada.

Baca Juga :  Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan Masyarakat Pesisir

   Hal tersebut mendorong dirinya untuk berjualan dibahu jalan masuk pasar Otonom.

  “Rumah atau pasar yang disiapkan pemerintah itu sudah tidak layak dipake, makanya pasar itu dipake dijadikan tempat tidur saja, tempat tinggal orang bukan untuk berdagang, ” kata Mano kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/5).

   Dijelaskannya Para Pedagan ini semuanya jual diluar karena pembeli tidak mau repot kedalam Pasar disebabkan tidak ada parkiran motor dan  mobil. Jadi kata Mano kalau pemerintah ingin menertibkan pedagan di luar, harusnya pemerintah terlebih dahulu perbaiki fasilitasi di dalam pasar.

   Hal sedikit beda yag di sammpaikan Tadeus. Ia menyampaikan alasan dirinya jual diluar Pasar atau bahu jalan, dikarenakan kata Tadeus ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan tempat atau kios dalam pasar tersebut untuk disewakan kepada orang lain bukan untuk   berdagang disitu, hal tersebut membuat dirinya kecewa, dijelaskannya untuk sewa tempat didalam pasar itu sebesar Rp. 1.000.000 per bulan itu belum termasuk pajak.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-2, Frontone Green Boutique Hotel Gelar Berbagai Kegiatan

   “Jadi mereka yang punya tempat atau sudah memiliki tempat itu, mereka tidak berdagang, tetapi disewakan untuk orang lain untuk berdagang di tempat itu,” jelas Tadeus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/5). (cr-278/tri)

  Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya