Dosen Tata Negara Fakultas Hukum Uniyap itu mengatakan penting bagi pemerintah merespon aspirasi masyarakat terkait hak politik mereka. Karena dengan begitu akan berdampak pada stabilitas politik di Papua kedepan.
Sebab jika hanya mengacu pada aturan dalam hal ini UU Otsus, namun di sisi lain aspirasi masyarakat ini diabaikan, maka akan berdampak pada banyak hal, salah satunya akan terjadi gesekan gesekan secara horzontal.
“Selama aspirasi masyarakat ini baik untuk pembangunam Papua kedepan, saya rasa ini tidak ada masalah,” tuturnya.
Tetapi jika hanya mengacu pada aturan lalu kemudian aspirasi masyarakat tidak direspon dengan baik, maka pasti akan menimbulkan perosalan. Tentu jika hal itu terjadi, maka akan berdampak pada roda pemerintahan yang akan datang.
“Kalau aspirasi ini kita abaikan, maka akan terjadi ketidakstabilan politik, dan menggangu pelaksanaan pemerimtahan untuk pembangunan nantinya jadi saya rasa aspirasi ini bagian dari fenomena politik,” tandas Gani sapaan Dekan FH Uniyap itu. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos