Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Gasak Vape Store, Pria Pengangguran Dimejahijaukan

JAYAPURA – Seorang pemuda berinisial PR dipastikan tak lama lagi akan  dimejahijaukan usai kasusnya terus didorong dalam proses hukum. Ia terbukti melakukan pencurian di sebuah vape store atau toko rokok elektrik di  Kotaraja.

Ada banyak vape berbagai bentuk plus perlengkapannya yang berhasil digondol oleh pria berusia 28 tahun tersebut. Kasus ini telah dilimpahkan oleh Polsek Abepura ke Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya disidangkan dengan berita acara pengiriman barang bukti Nomor: B / 204 / X / 2023 / reskrim tanggal 13 Oktober 2023. Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Ahad (13/8) sekira Pukul 23.00 WIT  disalah satu vape store tepatnya di halaman kantor lurah VIM Kotaraja Distrik Abepura.

Baca Juga :  Polres Paniai Selidiki Dua Kasus Penganiayaan di Jalan Trans Papua

   Kasus ini kemudian dilaporkan Senin (14/8) oleh saksi korban bernama Astri. “Jadi kasus ini berawa ketika tersangka berjalan kaki dari arah Kotaraja dalam menuju TKP, karena melihat situasi di TKP sepi, iapun melompat masuk ke halaman kantor lurah VIM,” beber Kapolsek Abe, Jumat (13/10).

  Lalu sesampainya di TKP tersangka melihat barang – barang milik korban didalam etalase atau rak penyimpanan barang selanjutnya tersangka mendorong laci etalase tersebut ke belakang sehingga pengaman gemboknya terlepas.

JAYAPURA – Seorang pemuda berinisial PR dipastikan tak lama lagi akan  dimejahijaukan usai kasusnya terus didorong dalam proses hukum. Ia terbukti melakukan pencurian di sebuah vape store atau toko rokok elektrik di  Kotaraja.

Ada banyak vape berbagai bentuk plus perlengkapannya yang berhasil digondol oleh pria berusia 28 tahun tersebut. Kasus ini telah dilimpahkan oleh Polsek Abepura ke Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya disidangkan dengan berita acara pengiriman barang bukti Nomor: B / 204 / X / 2023 / reskrim tanggal 13 Oktober 2023. Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Ahad (13/8) sekira Pukul 23.00 WIT  disalah satu vape store tepatnya di halaman kantor lurah VIM Kotaraja Distrik Abepura.

Baca Juga :  Cekcok Bayaran Sewa Lapangan Futsal, Dua Remaja Ditikam

   Kasus ini kemudian dilaporkan Senin (14/8) oleh saksi korban bernama Astri. “Jadi kasus ini berawa ketika tersangka berjalan kaki dari arah Kotaraja dalam menuju TKP, karena melihat situasi di TKP sepi, iapun melompat masuk ke halaman kantor lurah VIM,” beber Kapolsek Abe, Jumat (13/10).

  Lalu sesampainya di TKP tersangka melihat barang – barang milik korban didalam etalase atau rak penyimpanan barang selanjutnya tersangka mendorong laci etalase tersebut ke belakang sehingga pengaman gemboknya terlepas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya