Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Petugas Tak Pahami Kinerja, Banyak yang Tak Mencoblos

JAYAPURA-Beragam dinamika  terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kota Jayapura , Rabu (14/2) kemarin. Diantaranya, ada peserta pemilu yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak diizinkan petugas KPPS untuk mencoblos hanya karena tak punya surat undangan.

   Kasus lainnya di Tanjung Ria tepatnya TPS 11, peserta Pemilu hanya diberikan satu surat suara Caleg anggota DPR Kota Jayapura, ada juga kasus surat suara yang kehabisan di Distrik Jayapura Utara, Kelurahan Trikora.

  Terkait dengan hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, mengatakan Bawaslu akan mengambil langkah langkah sesuai kewenangannya. “Kita akan menindaklanjutinya dan menjadikannya sebagai temuan, tentunya berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang ada. Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman Bawaslu kabupaten/kota untuk menindaklanjuti beberapa laporan temuan di lapangan,” kata Hardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (14/2).

Baca Juga :  Patroli Jelang 1 Mei Ditingkatkan

  Dikatakan Hardin, untuk di TPS 11 Tanjung Ria, Jayapura Utara, akan dilakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran kemudian laporan pengawas di TPS, kemudian diplenokan di tingkat Panwas Distrik untuk diputuskan rekomendasinya.

  Selain itu juga, kata Hardin, beberapa oknum petugas KPPS belum paham dengan kinerja mereka meski sudah diberikan pembekalan sebelumnya. “Ini akan menjadi evaluasi kita sebagai penyelenggaran Pemilu terutama di Bawaslu Provinsi Papua,” ujarnya.

  Bawaslu Papua, kata Hardin akan terus melakukan pemantauan hingga pungut hitung di 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua.

JAYAPURA-Beragam dinamika  terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kota Jayapura , Rabu (14/2) kemarin. Diantaranya, ada peserta pemilu yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak diizinkan petugas KPPS untuk mencoblos hanya karena tak punya surat undangan.

   Kasus lainnya di Tanjung Ria tepatnya TPS 11, peserta Pemilu hanya diberikan satu surat suara Caleg anggota DPR Kota Jayapura, ada juga kasus surat suara yang kehabisan di Distrik Jayapura Utara, Kelurahan Trikora.

  Terkait dengan hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, mengatakan Bawaslu akan mengambil langkah langkah sesuai kewenangannya. “Kita akan menindaklanjutinya dan menjadikannya sebagai temuan, tentunya berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang ada. Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman Bawaslu kabupaten/kota untuk menindaklanjuti beberapa laporan temuan di lapangan,” kata Hardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (14/2).

Baca Juga :  RS Milik Pemerintah Papua Dianggap Kurang Patuh

  Dikatakan Hardin, untuk di TPS 11 Tanjung Ria, Jayapura Utara, akan dilakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran kemudian laporan pengawas di TPS, kemudian diplenokan di tingkat Panwas Distrik untuk diputuskan rekomendasinya.

  Selain itu juga, kata Hardin, beberapa oknum petugas KPPS belum paham dengan kinerja mereka meski sudah diberikan pembekalan sebelumnya. “Ini akan menjadi evaluasi kita sebagai penyelenggaran Pemilu terutama di Bawaslu Provinsi Papua,” ujarnya.

  Bawaslu Papua, kata Hardin akan terus melakukan pemantauan hingga pungut hitung di 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya