JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, meminta para kepala daerah untuk segera merealisasikan dukungan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang. Terutama, untuk beberapa kabupaten yang progresnya dukungan NPHD-nya untuk KPU masih di bawah 20 persen, maka segera diselesaikan.
“Harusnya bulan sekarang sudah mencapai 70-80 persen, tinggal sisanya bisa dilunasi seiring dengan berjalannya waktu. Kami harap segera direalisasikan, karena jika tidak itu akan berdampak pada proses tahapan Pilkada itu sensdiri,” ucap Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada Cenderawasih Pos, Senin (12/8).
Terlebih kata Walilo, ada ancaman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua bahwa bagi yang belum melunasi NPHDnya tidak akan dilakukan tahapan tahapan Pilkada di daerah tersebut.
“Ini agenda nasional yang dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga tidak ada alasan untuk bilang tidak ada uang. Kabupaten/kota bisa menganggarkannya entah melalui mekanisme perubahan atau jika sudah ada di APBD Induk maka segera realisasikan,” ujarnya.
Disinggung ada daerah yang pembayaran NPHDnya dibawah 20 persen, Walilo menyampaikan agar kepala daerah yang bersangkutan segera melunasinya. “Jika hari ini ada Pemda yang pembayaran NPHDnya masih di bawah 20 persen, artinya tidak ada niat dari Pemda yang bersangkutan untuk mendukung program nasional ini. Dan itu berdampak pada kepemimpinan pejabat yang bersangkutan sebab dianggap tidak berhasil, jadi segera diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Walilo, beberapa daerah yang belum melunasi NPHD-nya dikarenakan belum tersedianya anggaran di APBD induk. Sehingga mereka menunggu mekanisme perubahan anggaran. “Saya pikir kabpaten/kota tahu akan kewajiban NPHDnnya,” kata Walilo.
Sementara itu, Lima daerah yang belum melunasi NPHD berdasarkan rekapitulasi hibah Pilkada per 2 Agustus yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Yapen dan Waropen. (fia)
No. Satker NPHD Presentase Pencairan
1. Prov Papua Rp 155 miliar 100 persen
2. Kab Jayapura Rp 55.051.770.000 54,49 persen
3. Biak Numfor Rp 41 miliar 100 persen
4. Yapen Rp 43.979.356.000 60 persen
5. Sarmi Rp 48 miliar 100 persen
6. Keerom Rp 45,434 miliar 13,87 persen
7. Waropen Rp 35 miliar 28,57 persen
8. Kota Jayapura Rp 65.704.032.750 100 persen.
9. Supiori Rp 19.776.445.900 100 persen
10. Mamberamo Raya Rp 55 miliar 63,64 persen.
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos