Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Penanganan Stunting Tidak Cukup Hanya 1-2 Minggu, Perlu Waktu 1000 Hari

WAMENA– Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya memastikan jika dalam melakukan penanganan terhadap peningkatan Kasus Stunting di Wilayah Jayawijaya telah mengambil langkah -langkah sesuai dengan tupoksinya seperti memberikan promosi kesehatan, pemberian makanan tambahan kepada anak dan ibu hamil, namun ini semua belum cukup sebab dalam proses penanganan stunting ini membutuhkan waktu 1000, oleh karena itu memang tak bisa hanya dinkes sendiri tapi juga harus ada dukungan dari semua pihak.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Willy. E Mambieuw, Spb menyatakan langkah-langkah dinas kesehatan sudah buat secara promosi, pencegahan stuting dengan pemberian makanan tambahan tetapi semua dalam keterbatasan. Kemarin pihaknya baru distribusi ke setiap PKM makanan tambahan seminggu yang lalu.

Baca Juga :  Pj Bupati Sarmi Minta Masyarakat Bagaiserwar Lakukan ini

Tetapi tidak hanya pemberian makanan tambahan satu dua tiga hari kemudian stunting ini bisa diukur, tetapi perlu proses waktu sekitar 1000 hari, mulai dari kandungan sampai 2 tahun.

“untuk penanganan masalah ini bukan hanya dinas kesehatan saja yang punya peran dalam rencana aksi dan itu sudah masuk di rutinitas dinas kesehatan itu seperti pemberian makanan tambahan, promosi kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, tetapi terkait dengan ketersediaan gizi itu merupakan intervensi dari OPD lainya, mungkin pemanfaatan pekarangan rumah, rumah sehat, air bersih, penyediaan MCK,”ungkapnya Kamis (30/11) kemarin

menurutnya, Peningkatan kasus stunting ini menggunakan dasar perhitungan mengukur berat badan sesuai umur, tinggi badan sesuai umur,  cakupan gizi sehingga itu bisa menentukan bahwa seorang anak mengalami penurunan atau gejala stunting ini yang selama ini dilakukan petugas kesehatan dinkes yang ada di Puskesmas maupun pustu sebab pengukuran yang dilakukan ini berdasarkan pengukuran medis,

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pj Bupati Mappi Gandeng Universitas Terbuja

“Tahun kemarin 2022 sudah 25 persen, sedangkan harusnya bisa turun 18 persen sesuai ketetapan nasional harus di bawah 18 persen, sedangka  di 2023 dan pencanangan di 2024 nanti harus sudah di bawah 16 persen, namun tahun ini sampai triwulan tiga ini 29 persen, dibanding tahun lalu 25 persen,” jelasnya. (jo)

WAMENA– Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya memastikan jika dalam melakukan penanganan terhadap peningkatan Kasus Stunting di Wilayah Jayawijaya telah mengambil langkah -langkah sesuai dengan tupoksinya seperti memberikan promosi kesehatan, pemberian makanan tambahan kepada anak dan ibu hamil, namun ini semua belum cukup sebab dalam proses penanganan stunting ini membutuhkan waktu 1000, oleh karena itu memang tak bisa hanya dinkes sendiri tapi juga harus ada dukungan dari semua pihak.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Willy. E Mambieuw, Spb menyatakan langkah-langkah dinas kesehatan sudah buat secara promosi, pencegahan stuting dengan pemberian makanan tambahan tetapi semua dalam keterbatasan. Kemarin pihaknya baru distribusi ke setiap PKM makanan tambahan seminggu yang lalu.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Karyawan Magang PLN Tewas Kesetrum

Tetapi tidak hanya pemberian makanan tambahan satu dua tiga hari kemudian stunting ini bisa diukur, tetapi perlu proses waktu sekitar 1000 hari, mulai dari kandungan sampai 2 tahun.

“untuk penanganan masalah ini bukan hanya dinas kesehatan saja yang punya peran dalam rencana aksi dan itu sudah masuk di rutinitas dinas kesehatan itu seperti pemberian makanan tambahan, promosi kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, tetapi terkait dengan ketersediaan gizi itu merupakan intervensi dari OPD lainya, mungkin pemanfaatan pekarangan rumah, rumah sehat, air bersih, penyediaan MCK,”ungkapnya Kamis (30/11) kemarin

menurutnya, Peningkatan kasus stunting ini menggunakan dasar perhitungan mengukur berat badan sesuai umur, tinggi badan sesuai umur,  cakupan gizi sehingga itu bisa menentukan bahwa seorang anak mengalami penurunan atau gejala stunting ini yang selama ini dilakukan petugas kesehatan dinkes yang ada di Puskesmas maupun pustu sebab pengukuran yang dilakukan ini berdasarkan pengukuran medis,

Baca Juga :  RTRW Pemprov Tahun Ini Dibatalkan

“Tahun kemarin 2022 sudah 25 persen, sedangkan harusnya bisa turun 18 persen sesuai ketetapan nasional harus di bawah 18 persen, sedangka  di 2023 dan pencanangan di 2024 nanti harus sudah di bawah 16 persen, namun tahun ini sampai triwulan tiga ini 29 persen, dibanding tahun lalu 25 persen,” jelasnya. (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya