Awasi Parkir Liar, Dishub Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar

Melalui penertiban ini, Dishub Kota Jayapura mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengendara, agar meningkatkan kesadaran dan mematuhi aturan parkir demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemkot Gelar Pasar Murah di 48 Titik Sepanjang 2026

Berita Terbaru

Artikel Lainnya