JAYAPURA-KPU Kota Jayapura telah menetapkan hasil test tertulis calon PPD Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Kota Jayapura No.06/PP.04.1/9171/2022. Komisioner KPU Kota Jayapura Fiktor Wanane mengatakan, dari hasil test ditetapkan 15 peserta dengan perolehan nilai tertinggi pada daftar perangkingan nilai hasil Computer Assesment Test (CAT).
Bagi peserta yang lolos seleksi PPD diharapkan ikut test wawancara yang dimulai sejak tanggal 14-15 Desember. “Para peserta yang lulus diharapkan dapat mengikuti test wawancara pada tanggal 14-15 Desember 2022 bertempat di kantor KPU Kota Jayapura,” kata Fiktor,
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam memberikan tanggapan terhadap hasil seleksi Calon Anggota PPD Pemilu 2024 yang sementara berjalan dengan memberikan kritik dan saran serta melampirkan dokumen bukti pendukung kepada KPU Kota Jayapura baik online melalui media sosial maupun langsung ke kantor KPU Kota Jayapura.
“Semoga dari seleksi ini nantinya menghasilkan anggota PPD yang profesional, jujur, disiplin, dan bertangungjawab untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 khususnya di Kota Jayapura,” harapnya. (rel/tri)