Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kapolresta Kecewa Berat, Dua Anggotanya Tak Bisa Lanjut Jadi Polisi

JAYAPURA– Dua anggota Polresta Jayapura Kota terpaksa diberhentikan tidak dengar hormat usai melakukan pelanggaran yang tak bisa lagi ditolelir.

Pemberhentian dua anggota ini dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon.

Kapolresta Victor Mackbon nampak kecewa lantaran ada anggota Polri yang akhirnya diberhentikan. Ia menyebut seharusnya jika anggota ini bisa lebih  terbuka maka masih memungkinkan untuk dibantu.

Pemberhentian dua anggota yakni Briptu HY dan Briptu LI ini usai Kapolresta menerima Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor : KEP / 637 / XI / 2023 tanggal 30 November 2023 tentang PTDH dari Dinas Kepolisian di Lingkungan Polda Papua.

Keduanya resmi diberhentikan melalui upacara yang dipimpin di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/12) pagi.

Baca Juga :  Siapkan 18 Pekerjaan  yang Siap Dilelang

Upacara yang dilaksanakan merupakan komitmen Polri dalam menjalankan aturan, mewujudkan transparansi keadilan serta implementasi dari program Polri Presisi dan bagian dari pentingnya sikap disiplin dalam mengikuti aturan kode etik Polri yang berlaku.

Kapolresta mengatakan ini merupakan hari yang kelam bagi ia dan anggotanya, karena dilaksanakan upacara pemecatan tidak dengan hormat terhadap personel Polresta. “Ada dua personel kita yang harus diberhentikan statusnya sebagai anggota Polri tidak dengan hormat dan itu menyakitkan, tidak enak. Yang lain masih bisa melayani masyarakat dan bermanfaat namun mereka kini pasti hanya termenung,” ujar Kapolresta, kemarin (18/12).

Ia menyebut kedua anggotanya ini  tidak memanfaatkan kesempatan yang ada, tidak mensyukuri apa yang diberikan. Padahal masih muda dan masih punya kemampuan untuk bertugas namun karena perbuatannya sendiri akhirnya kemarin menjadi hari yang paling kelam bagi mereka.

Baca Juga :  Tahapan Pemilu Masih Mangacu PKPU No 3 Tahun 2022

Proses pemberhentian dilakukan lewat  upacara agar yang lain bisa melihat dan menjadikannya contoh serta kembali menanamkan pentingnya miliki rasa bersyukur. “Saya tahu mereka miliki masalah. Kita semua punya masalah, tapi bijaklah dalam menyikapi setiap permasalahan. Jangan menganggap permasalahan itu berat,” ujarnya.

JAYAPURA– Dua anggota Polresta Jayapura Kota terpaksa diberhentikan tidak dengar hormat usai melakukan pelanggaran yang tak bisa lagi ditolelir.

Pemberhentian dua anggota ini dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon.

Kapolresta Victor Mackbon nampak kecewa lantaran ada anggota Polri yang akhirnya diberhentikan. Ia menyebut seharusnya jika anggota ini bisa lebih  terbuka maka masih memungkinkan untuk dibantu.

Pemberhentian dua anggota yakni Briptu HY dan Briptu LI ini usai Kapolresta menerima Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor : KEP / 637 / XI / 2023 tanggal 30 November 2023 tentang PTDH dari Dinas Kepolisian di Lingkungan Polda Papua.

Keduanya resmi diberhentikan melalui upacara yang dipimpin di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/12) pagi.

Baca Juga :  Satelit SATRIA-1 Resmi DiLuncurkan

Upacara yang dilaksanakan merupakan komitmen Polri dalam menjalankan aturan, mewujudkan transparansi keadilan serta implementasi dari program Polri Presisi dan bagian dari pentingnya sikap disiplin dalam mengikuti aturan kode etik Polri yang berlaku.

Kapolresta mengatakan ini merupakan hari yang kelam bagi ia dan anggotanya, karena dilaksanakan upacara pemecatan tidak dengan hormat terhadap personel Polresta. “Ada dua personel kita yang harus diberhentikan statusnya sebagai anggota Polri tidak dengan hormat dan itu menyakitkan, tidak enak. Yang lain masih bisa melayani masyarakat dan bermanfaat namun mereka kini pasti hanya termenung,” ujar Kapolresta, kemarin (18/12).

Ia menyebut kedua anggotanya ini  tidak memanfaatkan kesempatan yang ada, tidak mensyukuri apa yang diberikan. Padahal masih muda dan masih punya kemampuan untuk bertugas namun karena perbuatannya sendiri akhirnya kemarin menjadi hari yang paling kelam bagi mereka.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan Donor Darah Meriahkan Perayaan HUT Polwan 

Proses pemberhentian dilakukan lewat  upacara agar yang lain bisa melihat dan menjadikannya contoh serta kembali menanamkan pentingnya miliki rasa bersyukur. “Saya tahu mereka miliki masalah. Kita semua punya masalah, tapi bijaklah dalam menyikapi setiap permasalahan. Jangan menganggap permasalahan itu berat,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya