Dinsos Buka Layanan Verifikasi Ulang Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan

“Setiap hari ratusan warga kami layani. Bagi yang ingin mengurus, wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan atau kampung,” jelasnya.

Proses verifikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan. Dinsos berupaya mempercepat proses tersebut agar data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Kapolres Sebut Dua Warga Senayu yang Sempat Diamankan Adalah Korban 

“Setiap hari ratusan warga kami layani. Bagi yang ingin mengurus, wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan atau kampung,” jelasnya.

Proses verifikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan. Dinsos berupaya mempercepat proses tersebut agar data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Dari Dua Kasus, 4,2 Kg Ganja Dimusnahkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya