Dinsos Buka Layanan Verifikasi Ulang Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan

“Setiap hari ratusan warga kami layani. Bagi yang ingin mengurus, wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan atau kampung,” jelasnya.

Proses verifikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan. Dinsos berupaya mempercepat proses tersebut agar data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Penanganan Kasus Korupsi Lenyap di Tengah Jalan

“Setiap hari ratusan warga kami layani. Bagi yang ingin mengurus, wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan atau kampung,” jelasnya.

Proses verifikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan. Dinsos berupaya mempercepat proses tersebut agar data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Peluncuran RIPPP dan SIPPP Langkah Startegis Pemerintah Dalam Membangun Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya