Saturday, July 5, 2025
21.7 C
Jayapura

Tidak Puas dengan Tuntutan JPU, Keluarga Korban Datangi PN Jayapura

   Tak hanya itu ia juga berharap kepada majelis hakim untuk lebih teliti melihat masalah ini, dan mempertimbangkan lagi atas tuntutan yang di sampaikan JPU yang dianggap lebih meringankan terdakwa.

   “Kami membantah jika saudara kami, Kaka kami beliau meninggal karena serangan jantung. Itu yang harus menjadi pertimbangan dari bapak hakim dan bapak jaksa. Saya berharap pelaku dihukum seadil-adilnya. Jangan ibaratkan bawah hukum ini tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.

   Adapun sidang putusan tersebut ditunda Kamis (13/2) dengan alasan majelis hakim belum melakukan musyawarah internal terhadap kasus tersebut. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Super Ramai! Double Hattrick

   Tak hanya itu ia juga berharap kepada majelis hakim untuk lebih teliti melihat masalah ini, dan mempertimbangkan lagi atas tuntutan yang di sampaikan JPU yang dianggap lebih meringankan terdakwa.

   “Kami membantah jika saudara kami, Kaka kami beliau meninggal karena serangan jantung. Itu yang harus menjadi pertimbangan dari bapak hakim dan bapak jaksa. Saya berharap pelaku dihukum seadil-adilnya. Jangan ibaratkan bawah hukum ini tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.

   Adapun sidang putusan tersebut ditunda Kamis (13/2) dengan alasan majelis hakim belum melakukan musyawarah internal terhadap kasus tersebut. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tahun 2023, PN Jayapura Tangani 2.370 Perkara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya