Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Jambret Wartawan, Pelajar Diamankan

Dua pelaku penjambretan wartawan diringkus tim Charli Polres Jayapura Kota tak lama 

JAYAPURA- Tim Charli Polres Jayapura Kota dibawah pimpinan Ipda Rony R Samory berhasil meringkus dua pelaku penjambretan dengan inisial JW (19) dan GBR (15) yang terjadi pada Senin (11/2) malam sekira pukul 22.00 WIT. Dimana keduanya menjambret barang milik seorang wartawan bernama Jhon Roy Purba (29).

 Hanya butuh waktu dua jam setelah aksi kejahatan jalanan tersebut terjadi, tim Charli menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di wilayah Tasangka Jayapura Selatan, Selasa (12/2) sekira pukul 00.00 WIT.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Katim Charli Polres Jayapura Kota Ipda Rony R Samory mengatakan, timnya langsung melakukan pencarian setelah mendapat laporan tentang aksi penjambretan di depan Kantor Polsek Jayapura Selatan, Senin (11/2) sekira pukul 22.00 WIT. “Begitu korban melapor, tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ucap Rony.

Baca Juga :  Batal Dijadikan Tersangka, Lima WNA Dideportasi

 Ipda Rony menuturkan, untuk menangkap kedua pelaku tersebut sekira pukul 23.05 WIT, Tim Charli Polres Jayapura Kota melakukan pemantauan di sepanjang jalan Wilayah Jayapura Selatan, dimana kedua pelaku sering bermain di Jalan Manalagi, Polimak II Asri.

 Sekira pukul 00.20 WIT, Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan pelaku  beserta Barang Bukti (BB) tersebut dan selanjutnya diamankan ke Posko KPL Jayapura Kota, guna dilakukan interogasi terkait aksi  jambret yang dilakukan. “Pelaku beserta barang barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan, guna kepentingan penyidikan,” ucapnya.

Dikatakan, salah satu pelaku jambret dengan  inisial GBY (15) merupakan salah satu pelajar di Kota Jayapura yang duduk di bangku SMP.

Baca Juga :  Pemkot Tak Lagi Beri Kebijakan Relaksasi Pajak

 Adapaun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Hp merek IPHONE 8S Plus, satu unit Unit Kartu ID Wartawan Kompas.com, satu buku tabungan BNI dan Mandiri dan satu unit Cas HP Merek IPHONE 8S Plus.

 Kejadian penjambretan tersebut dimana korban bernama John Roy Purba datang dari arah Jayapura menuju Kotaraja. Dimana saat kejadian korban membonceng R. Sinambela dengan sepeda motor Honda Vario.

 Setibanya di lokasi kejadian, dua pelaku yang saling berboncengan lantas memepet korban. Bahkan pelaku yang dibonceng sempat meraba korban yang dibonceng dan menyambar tas korban yang ada di dasboard sepeda motor.

 “Korban yang kaget sempat melakukan pengejaran, namun pelaku lebih cepat kabur melarikan diri.  Sehingga korban melapor ke Polsek dan saat itu juga dilakukan pengejaran dan diamankan pelaku,” pungkasnya. (fia/wen)

Dua pelaku penjambretan wartawan diringkus tim Charli Polres Jayapura Kota tak lama 

JAYAPURA- Tim Charli Polres Jayapura Kota dibawah pimpinan Ipda Rony R Samory berhasil meringkus dua pelaku penjambretan dengan inisial JW (19) dan GBR (15) yang terjadi pada Senin (11/2) malam sekira pukul 22.00 WIT. Dimana keduanya menjambret barang milik seorang wartawan bernama Jhon Roy Purba (29).

 Hanya butuh waktu dua jam setelah aksi kejahatan jalanan tersebut terjadi, tim Charli menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di wilayah Tasangka Jayapura Selatan, Selasa (12/2) sekira pukul 00.00 WIT.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Katim Charli Polres Jayapura Kota Ipda Rony R Samory mengatakan, timnya langsung melakukan pencarian setelah mendapat laporan tentang aksi penjambretan di depan Kantor Polsek Jayapura Selatan, Senin (11/2) sekira pukul 22.00 WIT. “Begitu korban melapor, tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ucap Rony.

Baca Juga :  Hanya 17 yang Dinyatakan Reaktif

 Ipda Rony menuturkan, untuk menangkap kedua pelaku tersebut sekira pukul 23.05 WIT, Tim Charli Polres Jayapura Kota melakukan pemantauan di sepanjang jalan Wilayah Jayapura Selatan, dimana kedua pelaku sering bermain di Jalan Manalagi, Polimak II Asri.

 Sekira pukul 00.20 WIT, Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan pelaku  beserta Barang Bukti (BB) tersebut dan selanjutnya diamankan ke Posko KPL Jayapura Kota, guna dilakukan interogasi terkait aksi  jambret yang dilakukan. “Pelaku beserta barang barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan, guna kepentingan penyidikan,” ucapnya.

Dikatakan, salah satu pelaku jambret dengan  inisial GBY (15) merupakan salah satu pelajar di Kota Jayapura yang duduk di bangku SMP.

Baca Juga :  Harus Ada Mekanisme Reklaim Tanah dan Kawasan Tanah Lindung

 Adapaun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Hp merek IPHONE 8S Plus, satu unit Unit Kartu ID Wartawan Kompas.com, satu buku tabungan BNI dan Mandiri dan satu unit Cas HP Merek IPHONE 8S Plus.

 Kejadian penjambretan tersebut dimana korban bernama John Roy Purba datang dari arah Jayapura menuju Kotaraja. Dimana saat kejadian korban membonceng R. Sinambela dengan sepeda motor Honda Vario.

 Setibanya di lokasi kejadian, dua pelaku yang saling berboncengan lantas memepet korban. Bahkan pelaku yang dibonceng sempat meraba korban yang dibonceng dan menyambar tas korban yang ada di dasboard sepeda motor.

 “Korban yang kaget sempat melakukan pengejaran, namun pelaku lebih cepat kabur melarikan diri.  Sehingga korban melapor ke Polsek dan saat itu juga dilakukan pengejaran dan diamankan pelaku,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya