Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

DPRP Sahkan Empat Raperda

PENUTUPAN SIDANG – Suasana ruang sidang DPR Papua pada agenda penutupan rapat paripurna yang dihadiri 37 anggota DPRP dari 69 anggota, Rabu (18/9) malam kemarin. DPRP akhirnya menyetujui empat raperdasi raperdasus dari delapan yang diajukan

Stadion Papua Bangkit jadi Stadion Lukas Enembe, Bandara Sentani jadi Dhortheys Hiyo Eluay 

JAYAPURA – Sidang penutupan pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2018, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2018 dan Raperda Non APBD tahun 2019 akhirnya menyepakati empat Raperda dari delapan yang diusulkan untuk diterima. 

 Empat Raperda tersebut adalah pemberian nama stadion dan kompleks olahraga di Kampung Harapan Sentani diberi nama Lukas Enembe, kedua nama Bandara Sentani  disetujui diubah menjadi Bandara Dhortheys Hiyo Eluay, ketiga Raperdasi soal penanganan konflik sosial serta keempat soal keanggotaan 14 kursi ditetapkan dalam Raperdasi.

 Sedangkan soal raperda Peradilan HAM serta Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi (KKR), Raperda penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, raperda keberpihakan buruh orang asli Papua dan Raperda bantuan hukum masyarakat miskin di Papua disepakati untuk  ditunda pembahasannya. “Untuk LKPJ gubernur tahun 2018 dan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 semua fraksi menyetujui menjadi Raperda. Sedangkan dari delapan Raperda non APBD ada empat yang disetujui dan empat lainnya ditunda pembahasannya,” kata Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda membacakan putusan sidang dalam agenda mendengar  keputusan fraksi tadi malam di ruang sidang DPRP, Rabu (18/9) tadi malam.

Baca Juga :  Tahun Depan,  Akses Jalan Umum di Koya Siap Dikerjakan 

  Pada sidang yang dihadiri 37 anggota dari 69 orang ini juga disimpulkan bahwa keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024 harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada dan tidak dilanjutkan tanpa mekanisme. Beberapa fraksi juga memberi catatan atas  jawaban gubernur dimana Fraksi PDIP mencatat penyelesaian masalah Papua harus diselesaikan secara mendasar dan tuntas agar tidak hidup mendua serta munafik berkepanjangan dan ini sebaiknya diinisiasi oleh Pemprov Papua, kedua perlu dilakukan evaluasi menyeluruh tentang implementasi Otsus dengan memasukan dari berbagai pihak termasuk penelitian yang objektif, ketiga persoalan pendidikan terkait pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi segera diselesaikan secara tuntas begitu juga dengan masalah beasiswa kepada mahasiswa di luar negeri, keempat program kartu Papua sehat terintegrasi BPJS segera diimplementasikan secara cepat dan merata. 

 Dari pemaparan berbagai fraksi ini, Sekda Papua, T.E.A Hery Dosenain menjawab terhadap proses pengalihan SMA/SMK telah dilakukan bertahap dan berkomitmen memastikan seluruh hak-hak guru yang menjadi kewajiban akan dipenuhi.  Begitu juga dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan akan dijadikan prioritas dengan integrasi Kartu Papua Sehat dan BPJS. 

Baca Juga :  Tahun 2023, PN Jayapura Tangani 2.370 Perkara

 Sekda juga memaparkan bahwa ke depan Papua akan memprioritaskan pembangunan yang bersifat monumental sehingga bisa dicatat sebagai icon bagi Papua. “Inilah yang saya maksud sebagai salah satu perwujudan visi kebangkitan Papua. Lalu terkait beberapa usulan inisiatif dewan tentang KKR dan penyelesaian pelanggaran HAM  menjadi kewenangan pemerintah sehingga Pemda Papua perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk Raperdasus tersebut,” jelas sekda membacakan jawaban Gubernur. 

 Lalu terkait penanganan mahasiswa yang kembali ke Papua belakangan ini, Pemda telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengembalikan mahasiswa ke masing-masing kota studi karena setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan diseluruh wilayah Indonesia. “Kedepan kami akan membangun perguruan tinggi atau politeknik di 5 wilayah adat sehingga memberi ruang bagi anak-anak Papua untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan membangun kembali rasa kesatuan dan kedamaian sesama anak bangsa dengan mengedepankan pendekatan multikulurisme dan lintas agama sebagai kekuatan meneguhkan eksistensi NKRI,” imbuhnya. (ade)

PENUTUPAN SIDANG – Suasana ruang sidang DPR Papua pada agenda penutupan rapat paripurna yang dihadiri 37 anggota DPRP dari 69 anggota, Rabu (18/9) malam kemarin. DPRP akhirnya menyetujui empat raperdasi raperdasus dari delapan yang diajukan

Stadion Papua Bangkit jadi Stadion Lukas Enembe, Bandara Sentani jadi Dhortheys Hiyo Eluay 

JAYAPURA – Sidang penutupan pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2018, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2018 dan Raperda Non APBD tahun 2019 akhirnya menyepakati empat Raperda dari delapan yang diusulkan untuk diterima. 

 Empat Raperda tersebut adalah pemberian nama stadion dan kompleks olahraga di Kampung Harapan Sentani diberi nama Lukas Enembe, kedua nama Bandara Sentani  disetujui diubah menjadi Bandara Dhortheys Hiyo Eluay, ketiga Raperdasi soal penanganan konflik sosial serta keempat soal keanggotaan 14 kursi ditetapkan dalam Raperdasi.

 Sedangkan soal raperda Peradilan HAM serta Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi (KKR), Raperda penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, raperda keberpihakan buruh orang asli Papua dan Raperda bantuan hukum masyarakat miskin di Papua disepakati untuk  ditunda pembahasannya. “Untuk LKPJ gubernur tahun 2018 dan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 semua fraksi menyetujui menjadi Raperda. Sedangkan dari delapan Raperda non APBD ada empat yang disetujui dan empat lainnya ditunda pembahasannya,” kata Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda membacakan putusan sidang dalam agenda mendengar  keputusan fraksi tadi malam di ruang sidang DPRP, Rabu (18/9) tadi malam.

Baca Juga :  Jhon Gobay: Pusat ataukah Pemda yang Gagalkan Amanat Otsus?

  Pada sidang yang dihadiri 37 anggota dari 69 orang ini juga disimpulkan bahwa keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024 harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada dan tidak dilanjutkan tanpa mekanisme. Beberapa fraksi juga memberi catatan atas  jawaban gubernur dimana Fraksi PDIP mencatat penyelesaian masalah Papua harus diselesaikan secara mendasar dan tuntas agar tidak hidup mendua serta munafik berkepanjangan dan ini sebaiknya diinisiasi oleh Pemprov Papua, kedua perlu dilakukan evaluasi menyeluruh tentang implementasi Otsus dengan memasukan dari berbagai pihak termasuk penelitian yang objektif, ketiga persoalan pendidikan terkait pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi segera diselesaikan secara tuntas begitu juga dengan masalah beasiswa kepada mahasiswa di luar negeri, keempat program kartu Papua sehat terintegrasi BPJS segera diimplementasikan secara cepat dan merata. 

 Dari pemaparan berbagai fraksi ini, Sekda Papua, T.E.A Hery Dosenain menjawab terhadap proses pengalihan SMA/SMK telah dilakukan bertahap dan berkomitmen memastikan seluruh hak-hak guru yang menjadi kewajiban akan dipenuhi.  Begitu juga dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan akan dijadikan prioritas dengan integrasi Kartu Papua Sehat dan BPJS. 

Baca Juga :  Calon Pemimpin dari Pamongpraja Harus Jadi Agen Perubahan

 Sekda juga memaparkan bahwa ke depan Papua akan memprioritaskan pembangunan yang bersifat monumental sehingga bisa dicatat sebagai icon bagi Papua. “Inilah yang saya maksud sebagai salah satu perwujudan visi kebangkitan Papua. Lalu terkait beberapa usulan inisiatif dewan tentang KKR dan penyelesaian pelanggaran HAM  menjadi kewenangan pemerintah sehingga Pemda Papua perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk Raperdasus tersebut,” jelas sekda membacakan jawaban Gubernur. 

 Lalu terkait penanganan mahasiswa yang kembali ke Papua belakangan ini, Pemda telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengembalikan mahasiswa ke masing-masing kota studi karena setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan diseluruh wilayah Indonesia. “Kedepan kami akan membangun perguruan tinggi atau politeknik di 5 wilayah adat sehingga memberi ruang bagi anak-anak Papua untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan membangun kembali rasa kesatuan dan kedamaian sesama anak bangsa dengan mengedepankan pendekatan multikulurisme dan lintas agama sebagai kekuatan meneguhkan eksistensi NKRI,” imbuhnya. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya