Monday, May 13, 2024
27.7 C
Jayapura

Ratusan Botol Miras Sitaan Dimusnahkan

   Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura,  Sefnat Kambuaya menjelaskan, setelah Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan minuman beralkohol selama menjelang Natal dan tahun baru di Kota Jayapura, pihaknya langsung melakukan upaya razia untuk memastikan wilayah Kota Jayapura aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.

   Kemudian dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya itu didapati beberapa warga di Kota Jayapura yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

   Di mana masih  ditemukan para penjual ilegal di sejumlah tempat di Kota Jayapura. Miras itu berasal dari tempat-tempat penjualan yang tidak resmi di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, mulai dari Waena,  Pasar Lama Youtefa, wilayah Entrop,  dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Akhirnya, TPS 37 dan 39 Ditrik Heram Telah Laksanakan PSL

   “Jadi yang berizin itu kita tidak masuk (dirazia), karena mereka mematuhi aturan tetapi ada penjual ilegal yang di pinggir-pinggir jalan yang tidak resmi itu yang kita sita,”tambahnya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura,  Sefnat Kambuaya menjelaskan, setelah Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan minuman beralkohol selama menjelang Natal dan tahun baru di Kota Jayapura, pihaknya langsung melakukan upaya razia untuk memastikan wilayah Kota Jayapura aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.

   Kemudian dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya itu didapati beberapa warga di Kota Jayapura yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

   Di mana masih  ditemukan para penjual ilegal di sejumlah tempat di Kota Jayapura. Miras itu berasal dari tempat-tempat penjualan yang tidak resmi di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, mulai dari Waena,  Pasar Lama Youtefa, wilayah Entrop,  dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Baznas Salurkan 1.500 Paket Santunan

   “Jadi yang berizin itu kita tidak masuk (dirazia), karena mereka mematuhi aturan tetapi ada penjual ilegal yang di pinggir-pinggir jalan yang tidak resmi itu yang kita sita,”tambahnya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya