Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Program Bebas Denda Pajak  Dorong Pencapaian Target

JAYAPURA-Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kota Jayapura, Muhamad Bauw SE, M.Si,  menyampaikan sampai Rabu (8/11) lalu pencapaian target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)  sebesar 82,8 persen atau Rp.103.752.117.000 (Seratus tiga miliar  tujuh ratus lima puluh dua juta seratus tujuh belas ribu)

  Dengan rincian realisasi pajak PKB, sebesar Rp.69.880.578.000 (Enam puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh juta lima ratus tuju puluh delapan ribu). Sementara pajak BBNKB Rp.33.871.530.000 (Tiga puluh tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus tiga puluh ribu) sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 103. 752.117.000 (Seratus tiga miliar tujuh ratus lima puluh dua juta seratus tujuh belas ribu).

Baca Juga :  Tidak Ada Lagi SD YPK di Kota Jayapura yang Tidak Terapkan Kurikulum Merdeka

  Pencapaian itu, kata Muhammad, didorong  dengan adanya program bebas denda pajak, sejak Oktober lalu. Dimana animo wajib pajak dalam membayar pajak setiap harinya cukup tinggi.

“Tren per hari pajak kita di Kota Jayapura, bisa bisa mencapai Rp. 400.000.000 (Emat ratus juta), jumlah ini sedikit berbeda dengan sebelum adanya progam bebas denda pajak,” katanya Kamis (9/11).

  Muhammad mengatakan target Pajak tahun ini sebesar Rp. 129.292.313.000, (Seratus  dua puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus tiga belas ribu) dari target pajak yang ada, masih selisih Rp. 21.540.196.000. (Dua puluh satu miliar lima ratus empat puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu). Pihaknya mengaku optimis sampai akhir tahun 2023 ini, selisih yang ada akan tercapai.

Baca Juga :  Cekcok Berujung KDRT, Seorang TKBM Diamankan Polisi

  “Dengan melihat animo masyarakat yang sadar akan membayar pajak, maka kami optimis target kita tahun ini akan tercapai, bahkan lebih,” ungkapnya.

  Dikatakan berbagai langkah telah mereka dorong untuk meningkatkan pencapaian pajak kendaraan di Kota Jayapura. Selain program bebas denda pajak tapi juga Samsat Kota Jayapura telah membuka progam Samsat Jempol.

JAYAPURA-Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kota Jayapura, Muhamad Bauw SE, M.Si,  menyampaikan sampai Rabu (8/11) lalu pencapaian target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)  sebesar 82,8 persen atau Rp.103.752.117.000 (Seratus tiga miliar  tujuh ratus lima puluh dua juta seratus tujuh belas ribu)

  Dengan rincian realisasi pajak PKB, sebesar Rp.69.880.578.000 (Enam puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh juta lima ratus tuju puluh delapan ribu). Sementara pajak BBNKB Rp.33.871.530.000 (Tiga puluh tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus tiga puluh ribu) sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 103. 752.117.000 (Seratus tiga miliar tujuh ratus lima puluh dua juta seratus tujuh belas ribu).

Baca Juga :  Dari Buang Sampah Hingga ke Apotik dan Belanja Online Dijadikan Alasan

  Pencapaian itu, kata Muhammad, didorong  dengan adanya program bebas denda pajak, sejak Oktober lalu. Dimana animo wajib pajak dalam membayar pajak setiap harinya cukup tinggi.

“Tren per hari pajak kita di Kota Jayapura, bisa bisa mencapai Rp. 400.000.000 (Emat ratus juta), jumlah ini sedikit berbeda dengan sebelum adanya progam bebas denda pajak,” katanya Kamis (9/11).

  Muhammad mengatakan target Pajak tahun ini sebesar Rp. 129.292.313.000, (Seratus  dua puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus tiga belas ribu) dari target pajak yang ada, masih selisih Rp. 21.540.196.000. (Dua puluh satu miliar lima ratus empat puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu). Pihaknya mengaku optimis sampai akhir tahun 2023 ini, selisih yang ada akan tercapai.

Baca Juga :  Kelompok Pemuda Siapkan 1000 Merah Putih 

  “Dengan melihat animo masyarakat yang sadar akan membayar pajak, maka kami optimis target kita tahun ini akan tercapai, bahkan lebih,” ungkapnya.

  Dikatakan berbagai langkah telah mereka dorong untuk meningkatkan pencapaian pajak kendaraan di Kota Jayapura. Selain program bebas denda pajak tapi juga Samsat Kota Jayapura telah membuka progam Samsat Jempol.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya