Kepala Samsat Wamena Jhon Lantha mengatakan kebijakan penghapusan denda dan pajak tunggakan tersebut diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, dimana program tahun ini berbeda dengan pemutihan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen PKB terhadap pendapatan daerah yang terus meningkat sejak kebijakan opsen diberlakukan pada 2025.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial TH yang sering kali melakukan aksinya di Kabupaten Jayawijaya dan daerah lain.
Samsat Wamena memastikan tidak hanya melakukan penghapusan denda pajak kendaraan namun juga memberikan diskon untuk pokok pembayaran pajak dari 50 sampai dengan 10 persen kepada wajib pajak yang ada di 8 kabupaten. Plt Kepala Sampat Wamena
Kepala UPTD Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan kesempatan ini berlaku untuk wajib pajak aktif yang membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo selama periode Maret hingga Juli 2026. Hadiah yang ditawark
Program keringanan ini resmi berlangsung mulai, 1 April hingga 30 Juni 2026 dan berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.
Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Sistem Admini
Menurutnya, program pembiayaan denda dan insentif pajak yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 terbukti sukses mendorong peningkatan penerimaan. Dimana realisasi penerimaan pajak Samsat Jayapura tahun 2025 telah melampau
Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Samsat Jayapura Dian Anggraini mengungkapkan bahwa program pembiayaan denda dan insentif pajak yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 terbukti sukses mendorong peningkatan pen
Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan pendapatan realisasi penerimaan pajak pada tiga bulan terakhir ini dari Juli – September 2025 telah terkumpul telah mencapai 90 persen atau setara dengan Rp 42 milyar leb
Kayafas Simbilep menjelaskan, perusahaan multi nasional tersebut saat ini memiliki sekitar 200 mobil tronton namun seluruhnya didaftarkan di Jakarta. Sehingga meminta kepada pihak perusahaan untuk belanja alat berat atau
Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilep, SH, ditemui media ini mengungkapkan, pembebasan pokok pajak dan denda pajak untuk wajib pajak yang menunggak diatas 1 tahun telah benarbenar telah dimanfaatkan oleh pemilik ke
Kepala UPTD Samsat Kota Jayapura, Dian Anggraini mengatakan bahwa meski sejauh ini partisipasi masyarakat dalam program tersebut sangat kurang, jika di bandingkan dengan program yang sama di tahun 2024 lalu. Tetapi jika
Ia mengungkapkan, dari kurang lebih sebanyak 272.462 ribu kendaraan yang terdata tahun 2024 hanya sebanyak 60.582 ribu kendaraan yang taat membayar pajak tepat waktu.
Kali ini, lewat pemberian diskon atau keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak, serta bebas sanksi administratif bagi kendaraan bermotor yang nunggak pajak. Dimana kebijakan ini berlaku pada, 1
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan sejak dua tahun lalu stok plat hitam kendaraan roda dua alami kekosongan.
Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilap, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk UPTD Samsat Merauke dari pajak kendaraan bermotor mapun bea balik nama
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/Kep.146/2025 ini memberikan keringanan berupa bebas denda dan diskon pokok pajak kendaraan bermotor, dengan besaran penghapusan denda mulai dari 5 pe
‘’Data yang ada pada sistem kami, untuk tahun 2024 kemarin, tercatat 10.384 kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor,’’ kata Kayafas Simbilap. Jumlah ini merupakan keseluruhan baik sepeda motor maupun mobil. B
Dia mengungkapkan, untuk mencapai target itu memang butuh kerja keras. Karena itu ada sejumlah strategi yang dilakukan pihaknya agar bisa mencapai target tersebut. Diantaranya rutin turun kelapangan secara langsung,
Meski begitu, kata dia, selama ini Pemerintah Kota Jayapura selalu rutin melakukan pembayaran tunggakan pajaknya. Menurut Dian, terjadinya tunggakan itu bukan karena faktor kesengajaan dari Pemkot Jayapura. Namun ada beberapa hal yang turut mempengaruhi salah satunya misalnya ketika kewenangan pembayaran itu yang semestinya harus dilakukan oleh masing-masing OPD, tetapi mereka lupa untuk melakukan pembayaran.
Ia mengungkapkan dari sebanyak 272.256 unit kendaraan yang terdaftar sepanjang tahun 2024, hanya 60.584 unit kendaraan yang taat pajak atau hanya 22,25 persen. Anggraini menyebut dari jumlah 272.256 unit itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah.
“Diantaranya dengan menggunakan Samsat Keliling, melakukan sosialisasi, mmnggunakan sistem online, Melakukan razia, memberikan diskon, menambah jam operasional kantor, Melakukan operasi gabungan dengan kepolisian.”ungkap Dian Anggraini.
Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih, dengan nomor polisi atau plat nomor kendaraan dari luar Papua hingga kini masih banyak yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya. Dari plat kendaraan tersebut, banyak yang berasal dari Jawa, terutama dari Jakarta dengan plat B, maupun daerah lainnya, termasuk dari daerah Sulawesi.
Capaian tersebut menurun ketika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pada periode yang sama pada tahun 2023 lalu target pendapatan Samsat sebesar Rp 80.758.793.000, yang terealisasi cukup lumayan pada periode yang sama sebesar yakni 38.518.466.000 atau dipersentasikan sebesar 47 persen.
Sebelum menduduki jabatan ini, Hans pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah tahun 2006-2012. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitas Tinggi tahun 2014-2016, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua 2016-2020.
“Aset Kantor Samsat yang ada di DOB bukan lagi menjadi kewenangan Pemprov Papua, setelah kita serahkan, itu artinya sudah menjadi kewenangannya DOB. Fokus kami hanya Samsat yang ada di Provinsi Papua,” sambungnya.
Setiyo menyatakan, jika di perusahaan tersebut ada hal-hal yang secara teknis, maka harus melakukan rekonsiliasi dengan pihak Samsat Jayapura. Disinggung tindakan tegas ketika dua perusahaan ini tidak membayar tunggakannya, Setiyo mengatakan jika saat ini, pihaknya sedang koordinasi dengan KPK dan pada akhirnya akan ada langlah tegas yang dilakukan.
Dengan rincian realisasi pajak PKB, sebesar Rp.69.880.578.000 (Enam puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh juta lima ratus tuju puluh delapan ribu). Sementara pajak BBNKB Rp.33.871.530.000 (Tiga puluh tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus tiga puluh ribu) sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 103. 752.117.000 (Seratus tiga miliar tujuh ratus lima puluh dua juta seratus tujuh belas ribu).