Kepala UPTD Samsat Kota Jayapura, Dian Anggraini mengatakan bahwa meski sejauh ini partisipasi masyarakat dalam program tersebut sangat kurang, jika di bandingkan dengan program yang sama di tahun 2024 lalu. Tetapi jika
Ia mengungkapkan, dari kurang lebih sebanyak 272.462 ribu kendaraan yang terdata tahun 2024 hanya sebanyak 60.582 ribu kendaraan yang taat membayar pajak tepat waktu.
  Kali ini, lewat pemberian diskon atau keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak, serta bebas sanksi administratif bagi kendaraan bermotor yang nunggak pajak. Dimana kebijakan ini berlaku pada, 1
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan sejak dua tahun lalu stok plat hitam kendaraan roda dua alami kekosongan.
Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilap, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk UPTD Samsat Merauke dari pajak kendaraan bermotor mapun bea balik nama
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/Kep.146/2025 ini memberikan keringanan berupa bebas denda dan diskon pokok pajak kendaraan bermotor, dengan besaran penghapusan denda mulai dari 5 pe
‘’Data yang ada pada sistem kami, untuk tahun 2024 kemarin, tercatat 10.384 kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor,’’ kata Kayafas Simbilap. Jumlah ini merupakan keseluruhan baik sepeda motor maupun mobil. B
  Dia mengungkapkan, untuk mencapai target itu memang butuh kerja keras. Karena itu ada sejumlah strategi yang dilakukan pihaknya agar bisa mencapai target tersebut. Diantaranya rutin turun kelapangan secara langsung,
  Meski begitu, kata dia, selama ini Pemerintah Kota Jayapura selalu rutin melakukan pembayaran tunggakan pajaknya. Menurut Dian, terjadinya tunggakan itu bukan karena faktor kesengajaan dari Pemkot Jayapura. Namun ada beberapa hal yang turut mempengaruhi salah satunya misalnya ketika kewenangan pembayaran itu yang semestinya harus dilakukan oleh masing-masing OPD, tetapi mereka lupa untuk melakukan pembayaran.
   Ia mengungkapkan dari sebanyak 272.256 unit kendaraan yang terdaftar sepanjang tahun 2024, hanya 60.584 unit kendaraan yang taat pajak atau hanya 22,25 persen. Anggraini menyebut dari jumlah 272.256 unit itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah.