Pemenuhan Infrastruktur Dasar Harus Jadi Perhatian Serius

JAYAPURA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua melalui komisi-komisi terkait mulai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 hingga 17 April 2026, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Wakil Ketua II DPRP Mukri M. Hamadi menekankan agar setiap komisi memberikan perhatian serius pada pemenuhan infrastruktur dasar wajib kepada masing masing OPD. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di bidang infrastruktur dan mineral.

“Pembahasan LKPJ ini ditargetkan dapat rampung dalam waktu 30 hari, yang nantinya akan diakhiri dengan keluarnya rekomendasi resmi melalui sidang paripurna,” jelas Mukri kepada wartawan di Ruangan Kerjanya, Kamis (9/4)

Baca Juga :  Tertangkap Mencuri HP, Pelaku Nekat Melompat ke Laut

Selain pembahasan LKPJ, DPR Papua juga tengah disibukkan dengan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Data pokir ini dihimpun berdasarkan hasil reses para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Penyusunan ini dilakukan guna menghadapi agenda pembangunan daerah mendatang, antara lain: Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada bulan April hingga Mei.
Musrenbang Otsus serta agenda pembanbangunan lain.

“Kita ingin agar di tengah efisiensi anggaran ini, kita dapat memaksimalkan kinerja, sehingga efisiensi ini tidak berdampak pada pembangunan daerah melakui fungsi dan tugas dewan,” ujarnya.

JAYAPURA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua melalui komisi-komisi terkait mulai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 hingga 17 April 2026, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Wakil Ketua II DPRP Mukri M. Hamadi menekankan agar setiap komisi memberikan perhatian serius pada pemenuhan infrastruktur dasar wajib kepada masing masing OPD. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di bidang infrastruktur dan mineral.

“Pembahasan LKPJ ini ditargetkan dapat rampung dalam waktu 30 hari, yang nantinya akan diakhiri dengan keluarnya rekomendasi resmi melalui sidang paripurna,” jelas Mukri kepada wartawan di Ruangan Kerjanya, Kamis (9/4)

Baca Juga :  Pemprov Papua  Lakukan Pemetaan Ketahanan Pangan

Selain pembahasan LKPJ, DPR Papua juga tengah disibukkan dengan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Data pokir ini dihimpun berdasarkan hasil reses para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Penyusunan ini dilakukan guna menghadapi agenda pembangunan daerah mendatang, antara lain: Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada bulan April hingga Mei.
Musrenbang Otsus serta agenda pembanbangunan lain.

“Kita ingin agar di tengah efisiensi anggaran ini, kita dapat memaksimalkan kinerja, sehingga efisiensi ini tidak berdampak pada pembangunan daerah melakui fungsi dan tugas dewan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya