Pemenuhan Infrastruktur Dasar Harus Jadi Perhatian Serius

Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan catatan khusus terkait adanya rekomendasi dewan di masa lalu yang hingga kini belum direspon oleh pemerintah daerah. Salah satu poin yang disoroti mengenai maksimalisasi fungsi ruang milik jalan, terutama penggunaan utilitas oleh pihak swasta dan BUMD dalam kontribusi terhadap PAD.

“Kami meminta Komisi IV untuk melakukan pendalaman dan mengecek alasan mengapa poin tersebut belum ditindaklanjuti dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026,” tegas Mukri.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa DPR Papua juga berencana menyidangkan dua atau tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus dalam satu paripurna jika pembahasannya selesai tepat waktu. Salah satu regulasi yang sedang dalam proses adalah perda tentang perangkat daerah.

Baca Juga :  Soal Obat Sirup Anak, Warga Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah

“Ini salah satu perda yang menjadi pembahasan prioritas kita saat ini, semoga pembahasannya bisa diselesaikan tepat waktu agar nantinya bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan catatan khusus terkait adanya rekomendasi dewan di masa lalu yang hingga kini belum direspon oleh pemerintah daerah. Salah satu poin yang disoroti mengenai maksimalisasi fungsi ruang milik jalan, terutama penggunaan utilitas oleh pihak swasta dan BUMD dalam kontribusi terhadap PAD.

“Kami meminta Komisi IV untuk melakukan pendalaman dan mengecek alasan mengapa poin tersebut belum ditindaklanjuti dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026,” tegas Mukri.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa DPR Papua juga berencana menyidangkan dua atau tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus dalam satu paripurna jika pembahasannya selesai tepat waktu. Salah satu regulasi yang sedang dalam proses adalah perda tentang perangkat daerah.

Baca Juga :  Pengungsi Kiwirok Mulai Kembali ke Kampung

“Ini salah satu perda yang menjadi pembahasan prioritas kita saat ini, semoga pembahasannya bisa diselesaikan tepat waktu agar nantinya bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya