Wednesday, April 16, 2025
27.7 C
Jayapura

Masalah Ulayat, Kantor BGP di Buper Ditinggalkan

JAYAPURA- Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua  milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berlokasi di Buper Waena, saat ini sudah tidak dimanfaatkan lagi. Hal itu disebabkan karena adanya permasalahan dengan pihak pemilik ulayat.

   Kepala BGP Provinsi Papua, Fatkurohmah, mengungkapkan ada tiga kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Sehingga pihaknya pun menghentikan aktivitas kegiatannya dan saat ini sudah dipindahkan ke kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Papua, yang berlokasi di sekitar Kotaraja, Distrik Abepura.

   “Itu dipalang kemudian dibuka tapi dipalang kembali. Ada tiga ondoafi  yang memperebutkan tanah itu,” kata Fatkurohmah, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (7/2).

Baca Juga :  Pemilihan Ketua DPRP Bukan Berdasar Suara Terbanyak

   Dia mengaku bingung dengan kondisi itu, pasalnya sudah berupaya untuk membangun komunikasi dengan pihak- terkait. Namun tidak menemukan solusi karena klaim kepemilikan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.

JAYAPURA- Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua  milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berlokasi di Buper Waena, saat ini sudah tidak dimanfaatkan lagi. Hal itu disebabkan karena adanya permasalahan dengan pihak pemilik ulayat.

   Kepala BGP Provinsi Papua, Fatkurohmah, mengungkapkan ada tiga kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Sehingga pihaknya pun menghentikan aktivitas kegiatannya dan saat ini sudah dipindahkan ke kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Papua, yang berlokasi di sekitar Kotaraja, Distrik Abepura.

   “Itu dipalang kemudian dibuka tapi dipalang kembali. Ada tiga ondoafi  yang memperebutkan tanah itu,” kata Fatkurohmah, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (7/2).

Baca Juga :  Besok, BBMKG Wilayah V dan Kemenag Papua Laksanakan Pengamatan Rukyat Hilal

   Dia mengaku bingung dengan kondisi itu, pasalnya sudah berupaya untuk membangun komunikasi dengan pihak- terkait. Namun tidak menemukan solusi karena klaim kepemilikan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya