Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Razia di Lima Titik Cara Polisi Menutup Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polisi melaksanakan razia di lima titik di Kota Jayapura, Selasa (9/2) kemarin. ( FOTO: Humas Polresta)

Polisi Jaring 83 Unit Motor dan Dua Sajam

JAYAPURA- Sebanyak 83 unit sepeda motor dan dua buah sajam diamankan Polisi saat razia di lima titik di Kota Jayapura, Selasa (9/2). Razia tersebut guna menekan angka curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.

 Adapun razia dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota yang diback up Dalmas Polda Papua dan Brimobda Polda Papua.

 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan, razia yang dilakukan secara serentak di lima titik wilayah abepura dan heram guna menekan angka curanmor dan kejahatan lainnya yang sering meresahkan masyarakat.

 “Kelima titik razia diantaranya pertigaan samping audotorium Uncen, depan lapangan Trikora, depan Asrama Mimika, putaran taksi perumnas 3 dan depan saumil Perumnas 3. Hasil razia sebanyak 83 unit sepeda motor dan dua buah sajam berhasil diamankan, ” terangnya.

Baca Juga :  Uncen Akan Kuliah Full Online Mulai 18 Agustus

 Lanjut Gustav, di pertigaan samping Auditorium Uncen ada sebanyak 33 unit sepeda motor dan dua buah sajam, depan lapangan Trikora delapan unit kendaraan diamankan, depan Asrama Mimika 20 unit, Putaran Taksi Perumnas III 10 unit dan depan saumil Perumnas III terdapat 12 unit motor.

 “Untuk dua pemilik sajam sangkur dan pisau dapur saat ini diamankan di Mapolsek Abepura guna dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

 Dijelaskan, sebanyak 83 unit motor yang terjaring telah diamankan di Mapolsek Abepura dan Polsubsektor Heram. Apabila ada pemiliknya yang terkena razia bisa datang dengan membawa surat-surat kendaraan dan menunjukkan ke petugas maka akan langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Pelatihan Pra Bintara Noken Polri Sesuai Perintah Kapolri

“Dengan adanya razia yang dilaksanakan secara serentak ini dapat menutup ruang gerak para pelaku kejahatan, razia ini akan terus dilakukan oleh Polresta maupun Polsek Jajaran,” pungkasnya. (fia/wen)

Polisi melaksanakan razia di lima titik di Kota Jayapura, Selasa (9/2) kemarin. ( FOTO: Humas Polresta)

Polisi Jaring 83 Unit Motor dan Dua Sajam

JAYAPURA- Sebanyak 83 unit sepeda motor dan dua buah sajam diamankan Polisi saat razia di lima titik di Kota Jayapura, Selasa (9/2). Razia tersebut guna menekan angka curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.

 Adapun razia dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota yang diback up Dalmas Polda Papua dan Brimobda Polda Papua.

 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan, razia yang dilakukan secara serentak di lima titik wilayah abepura dan heram guna menekan angka curanmor dan kejahatan lainnya yang sering meresahkan masyarakat.

 “Kelima titik razia diantaranya pertigaan samping audotorium Uncen, depan lapangan Trikora, depan Asrama Mimika, putaran taksi perumnas 3 dan depan saumil Perumnas 3. Hasil razia sebanyak 83 unit sepeda motor dan dua buah sajam berhasil diamankan, ” terangnya.

Baca Juga :  Tak Hanya di Pantai, di Bawah Jembatan Yotefa Juga Penuh Sampah

 Lanjut Gustav, di pertigaan samping Auditorium Uncen ada sebanyak 33 unit sepeda motor dan dua buah sajam, depan lapangan Trikora delapan unit kendaraan diamankan, depan Asrama Mimika 20 unit, Putaran Taksi Perumnas III 10 unit dan depan saumil Perumnas III terdapat 12 unit motor.

 “Untuk dua pemilik sajam sangkur dan pisau dapur saat ini diamankan di Mapolsek Abepura guna dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

 Dijelaskan, sebanyak 83 unit motor yang terjaring telah diamankan di Mapolsek Abepura dan Polsubsektor Heram. Apabila ada pemiliknya yang terkena razia bisa datang dengan membawa surat-surat kendaraan dan menunjukkan ke petugas maka akan langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Papua Optimis Raih Prestasi di STQ Nasional

“Dengan adanya razia yang dilaksanakan secara serentak ini dapat menutup ruang gerak para pelaku kejahatan, razia ini akan terus dilakukan oleh Polresta maupun Polsek Jajaran,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya