Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua  Petak Ruko Ludes Terbakar

JAYAPURA – Dua petak Ruko  milik Komarudin (42) yang digunakan untuk berjualan sembako bertempat di Jalan Protokol Koya Barat Distrik Muara Tam dilahap si jago merah, Rabu (8/6) dini hari sekira pukul 03.30 WIT. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

   Dijelaskan bahwa saksi korban awalnya sekitar pukul 23.00 WIT dirinya melihat balon lampu di ruang tengah ruko menyala kedap-kedip kemudian ia memadamkan lampu tersebut. “Kemudian sekira pukul 03.30 WIT saksi bangun untuk salat Subuh lalu. Ia kemudian  menyalakan lampu ruang tengah dan tiba-tiba keluar percikan bola lampu hingga membuat listrik padam.

  Lebih lanjut kata Kapolsek, tak lama kemudian saksi melihat api dari atas plafon ruko kemudian dirinya langsung membangunkan keluarga dan karyawannya yang berada di dalam rumah untuk bangun dan menyelamatkan diri keluar rumah, karena api sudah menyala. “Anggota yang mendapatkan laporan tentang adanya kebakaran tersebut langsung mendatangi TKP dan menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Aktifitas THM dan Peredaran Miras Diperketat

   “Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian dimana pada pukul 05.10 WIT dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Jayapura berhasil memadamkan api,” tandasnya.

   Kapolsek menambahkan, kesimpulan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat adanya konsleting listrik atau arus pendek dimana untuk kerugian material masih diperhitungkan mengingat ruko tersebut digunakan untuk berjualan sembako.

   “Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Muara Tami, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni mendatangi TKP, mengamankan TKP dengan menggunakan Police Line, mengumpulkan keterangan para saksi dan membuatkan Laporan Polisi,” tutup Kapolsek.

  Sementara Kabid Damkar, Feranita menjelaskan bahwa  pihaknya menerima pesan dari warga by phone  pukul 03.57 WIT dan pukul 04.30 WIT sebanyak 2 unit mobil damkar dari pos Youtefa tiba dilokasi kemudian melakukan upaya pemadaman. “Pukul 07.15 WIT api berhasil dikendalikan  dengan mendapatkan bantuan suplay air dari pengusaha air isi ulang dan pukul 08.05 WIT anggota Damkar ditarik kembali ke pos Youtefa,” beber Fera.

Baca Juga :  Kemenag Fokus Bekerja Inovatif dan Moderasi Beragama

   Terkait hambatan yang ditemui dijelaskan bahwa respon personil sedikit lambat karena jarak   tempuh yang cukup.  “Perlu segera dibangun pos Damkar tingkat distrik dan fasilitas pendukung,” tutup Fera. (ade/tri)

JAYAPURA – Dua petak Ruko  milik Komarudin (42) yang digunakan untuk berjualan sembako bertempat di Jalan Protokol Koya Barat Distrik Muara Tam dilahap si jago merah, Rabu (8/6) dini hari sekira pukul 03.30 WIT. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

   Dijelaskan bahwa saksi korban awalnya sekitar pukul 23.00 WIT dirinya melihat balon lampu di ruang tengah ruko menyala kedap-kedip kemudian ia memadamkan lampu tersebut. “Kemudian sekira pukul 03.30 WIT saksi bangun untuk salat Subuh lalu. Ia kemudian  menyalakan lampu ruang tengah dan tiba-tiba keluar percikan bola lampu hingga membuat listrik padam.

  Lebih lanjut kata Kapolsek, tak lama kemudian saksi melihat api dari atas plafon ruko kemudian dirinya langsung membangunkan keluarga dan karyawannya yang berada di dalam rumah untuk bangun dan menyelamatkan diri keluar rumah, karena api sudah menyala. “Anggota yang mendapatkan laporan tentang adanya kebakaran tersebut langsung mendatangi TKP dan menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Penerapan UMP Tak Ada Masalah

   “Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian dimana pada pukul 05.10 WIT dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Jayapura berhasil memadamkan api,” tandasnya.

   Kapolsek menambahkan, kesimpulan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat adanya konsleting listrik atau arus pendek dimana untuk kerugian material masih diperhitungkan mengingat ruko tersebut digunakan untuk berjualan sembako.

   “Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Muara Tami, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni mendatangi TKP, mengamankan TKP dengan menggunakan Police Line, mengumpulkan keterangan para saksi dan membuatkan Laporan Polisi,” tutup Kapolsek.

  Sementara Kabid Damkar, Feranita menjelaskan bahwa  pihaknya menerima pesan dari warga by phone  pukul 03.57 WIT dan pukul 04.30 WIT sebanyak 2 unit mobil damkar dari pos Youtefa tiba dilokasi kemudian melakukan upaya pemadaman. “Pukul 07.15 WIT api berhasil dikendalikan  dengan mendapatkan bantuan suplay air dari pengusaha air isi ulang dan pukul 08.05 WIT anggota Damkar ditarik kembali ke pos Youtefa,” beber Fera.

Baca Juga :  Pelaku Gunakan Kunci T Untuk Curi Motor 

   Terkait hambatan yang ditemui dijelaskan bahwa respon personil sedikit lambat karena jarak   tempuh yang cukup.  “Perlu segera dibangun pos Damkar tingkat distrik dan fasilitas pendukung,” tutup Fera. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya