JAYAPURA–Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penertiban terhadap penyebaran pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat, terutama di jalan-jalan utama di Kota Jayapura.
Pejabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jayapura untuk melakukan penertiban terhadap para PKL yang berjualan tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Pihaknya berharap masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah, terutama terkait dengan penataan PKL, yang mana hanya boleh berjualan di pasar atau tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk berjualan dan melaksanakan kegiatan atau aktivitas ekonominya.
“Penataan PKL ini segera dilakukan dan tadi saya sudah minta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban, PKL ada muncul jualan di pinggir-pinggir jalan, di beberapa tempat,” kata Frans Pekey, Sabtu (7/4).
Dia mengatakan berdasarkan pengamatannya ada beberapa titik di Kota Jayapura yang dijadikan sebagai tempat masyarakat berjualan, terutama ikan ataupun daging ayam dan sejenisnya.
Pemerintah sudah menyiapkan tempat khusus terutama pasar untuk masyarakat bisa berjualan ikan daging ayam dan tidak diizinkan untuk berjualan di pinggir-pinggir jalan utama di Kota Jayapura.
Karena menurutnya hal itu akan berdampak terhadap terganggunya lingkungan karena jenis barang yang dijual itu menimbulkan limbah yang bisa saja merusak keindahan dan kebersihan Kota Jayapura. “Ini harus ditertibkan, sehingga keindahan Kota Jayapura tetap terjaga,” ungkapnya.
Pemkot Jayapura sudah menyiapkan bangunan pasar, mulai dari pasar Hamadi, pasar Otonom. Kotaraja, dan pasar Youtefa lama. Karena itu, masyarakat dipersilahkan menggunakan fasilitas pasar tersebut untuk kegiatan perdagangannya.
Karena itu, trotoar jalan tidak untuk digunakan sebagai tempat untuk menjual ikan, daging. Fasilitas itu diperuntukkan bagi para pejalan kaki. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos