Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda. Pantauan Cenderawasih Pos, penertiban bangunan lapak dan peralatan jualan para PKL itu tidak mendapatkan perlawanan. Para PKL ini diarahkan masuk ke dalam pasar Otonom untuk melaksanakan aktivitasnya sebagai PKL.
  Pemerintah telah melakukan penertiban dengan dengan memberikan imbauan, akan tetapi langkah itu tidak diindahkan, sehingga dalam minggu ini, turun ke jalan menertibkan semua yang ada di poros jalan, maupun di luar areal pasar, baik Youtefa maupun Otonom.
 Ia mengaku selama ini telah melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan Pasar Otonom, akan tetapi karena kondisi pasar tidak memadai sehingga pedagang tidak betah untuk berjualan di dalam.
  Pasca penerbitan itu, mereka masih berjibaku untuk bis berjualan, dan berupaya mendapatkan tempat untuk berjualan di dalam pasar. Tetapi sebenarnya persoalannya tidak hanya sampai di situ. Mereka juga harus berhadapan dengan mafia-mafia yang sudah lebih dulu ada di dalam pasar itu dan sepertinya mereka mengendalikan pasar itu secara tidak terang-terangan. Lalu pertanyaannya muncul, kenapa mereka bisa ada di situ.
  Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, serta merusak tatanan Kota, tapi juga berdampak fatal bagi pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri, karena transaksi jual beli dilakukan di bahu jalan.
  Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
 Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. "Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu," tegasnya.
"Kita sudah rapatkan setelah mereka protes kemarin dan saya sudah buatkan surat. Intinya kita tidak mau orang berjualan di jalan, itu bukan pasar, itu jalan raya. Itu dulu, intinya disitu. Bedakan antara pasar dan Jalan Raya. Kalau jalan raya itu untuk orang jalan mobil kendaraan, pasar ada tempatnya," tegas Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait
  Para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sekitar jalan masuk dan keluar Pasar Otonom Kotaraja, kini sudah mulai berpindah ke lokasi pinggir jalan utama di Jalan Baru menuju Pasar Youtefa. Tentu tindakan nekat dari para pedagang ini, akan lebih berimbas pada lalu lintas kendaraan yang lebih padat jika dibanding dengan akses lalu lintas di jalan masuk dan keluar pasar otonom Kotaraja.
  Sepintas dari ucapannya, mereka mengeluhkan kebijakan Pemkot Jayapura yang dinilai sangat merugikan mereka. Pasalnya setelah aktivitas penjualan difokuskan ke dalam pasar, mereka tidak lagi mendapatkan kunjungan pembeli, hingga merugi karena tidak ada penghasilan.