JAYAPURA – Penjabat Gubernur Ramses Limbong baru saja dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (5/8) di Jakarta. Namun belum juga ia sampai ke Papua, jenderal yang pensiun dengan bintang dua di pundak ini sudah diingatkan untuk keberpihakan terhadap orang asli Papua.
Ramses diingatkan beberapa hal, yang pertama bagaimana menyiapkan pejabat pengganti Pj Sekda Papua yang sudah waktunya diganti, kedua untuk pejabat eselon yang sudah mengikusi seleksi dan dinyatakan lolos diminta untuk segera dilakukan pelantikan.
Dan ketiga, Pj Gubernur diharapkan bisa memperhatikan makna kekhususan dan semangat pemekaran yang dijalankan pemerintah pusat di tanah Papua.
“Saya pikir itu poin – poin yang perlu diperhatikan. Pj Gubernur perlu mengetahui bahwa Papua saat ini ada dalam wilayah adat Tabi dan Saireri sehingga perlu memposisikan anak – anak Tabi Saireri dalam jabatan eselon 2, 3 dan 4 sesuai semangat pemekaran provinsi di Tanah Papua,” kata anggota Fraksi Demokrat, Boy Markus Dawir melalui ponselnya, Selasa (6/8).
Boy yang dikenal cukup vocal ini mengingatkan agar anak – anak adat bisa kembali ke wilayah adatnya kemudian berkarya dengan menduduki jabatan strategis di wilayahnya masing – masing.
“Selain itu memperhatikan pejabat lain yang memang perlu dilantik agar bisa membantu kerja – kerja Pj sendiri,” tambahnya. Lalu hal lain yang juga dirasa penting adalah Pj Gubernur perlu membentuk tim khusus untuk peningkatan PAD Provinsi Papua.
Boy melihat bahwa pejabat di Papua perlu lebih kreatif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah. “Pasalnya kita ketahui sendiri setelah pemekaran APBD Papua anjlok dari Rp 15 triliun turun menjadi Rp 2,6 triliun. Kita membutuhkan tim yang kreatif dan serius menggarap potensi yang ada untuk membantu mendongkrak PAD,” jelasnya.
“Sekali lagi hal lain yang juga penting adalah saat ini tanah Papua sedang dalam semangat pemekaran jadi masing – masing berusaha membangun daerahnya masing – masing dan itu patut dijunjung tinggi oleh mereka yang saat ini bekerja tanah Papua. Toh ini juga menjadi kebijakan pemerintah pusat sehingga patut dilakukan sesuai arahan pusat terkait pemekaran itu sendiri,” tutupnya. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos