Friday, November 7, 2025
27 C
Jayapura

25 Persen Warga Kota Belum Miliki KTP

Operasi Yustisi, Pemkot Libatkan Tim Gabungan

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat penegakan administrasi kependudukan melalui Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang digelar di kawasan PTC Entrop, Selasa (4/11).

Operasi Dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama tim gabungan diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian, Satuan Lalu Lintas, Polisi Militer AL (POMAL), Polisi Militer AD (Pomdam), Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Jayapura.

Dalam operasi itu, petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memeriksa kepemilikan dan keabsahan KTP Elektronik. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca Juga :  Semua Distrik Miliki Potensi Kerawanan

“Operasi ini dilaksanakan untuk memastikan regulasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 berjalan dengan baik. Kota Jayapura ini merupakan kota jasa dan pendidikan, sehingga banyak pendatang dari luar daerah. Karena itu, kami perlu menertibkan administrasi kependudukan agar tertata dengan baik,” ujar Rustan Saru.

Kata Rustan Saru, warga yang kedapatan tidak membawa atau belum memiliki KTP langsung diarahkan ke meja petugas untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, disiapkan pula meja petugas lengkap mulai dari penyidik PNS, pihak kejaksaan, hingga pengadilan untuk menangani setiap pelanggaran. “Kami tekankan agar seluruh petugas bekerja secara persuasif, sabar, dan ramah. Tujuannya bukan semata menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya memiliki dan membawa identitas diri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Instruksikan BKD Kaji Sistem Penerapan ASN

Operasi Yustisi, Pemkot Libatkan Tim Gabungan

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat penegakan administrasi kependudukan melalui Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang digelar di kawasan PTC Entrop, Selasa (4/11).

Operasi Dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama tim gabungan diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian, Satuan Lalu Lintas, Polisi Militer AL (POMAL), Polisi Militer AD (Pomdam), Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Jayapura.

Dalam operasi itu, petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memeriksa kepemilikan dan keabsahan KTP Elektronik. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca Juga :  Dikunjungi 6.283 Orang, Perputaran Uang Capai Rp 900 Juta Lebih

“Operasi ini dilaksanakan untuk memastikan regulasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 berjalan dengan baik. Kota Jayapura ini merupakan kota jasa dan pendidikan, sehingga banyak pendatang dari luar daerah. Karena itu, kami perlu menertibkan administrasi kependudukan agar tertata dengan baik,” ujar Rustan Saru.

Kata Rustan Saru, warga yang kedapatan tidak membawa atau belum memiliki KTP langsung diarahkan ke meja petugas untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, disiapkan pula meja petugas lengkap mulai dari penyidik PNS, pihak kejaksaan, hingga pengadilan untuk menangani setiap pelanggaran. “Kami tekankan agar seluruh petugas bekerja secara persuasif, sabar, dan ramah. Tujuannya bukan semata menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya memiliki dan membawa identitas diri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Instruksikan Beri Dukungan Penuh Kepada Layanan Perizinan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/