Wednesday, October 16, 2024
31.7 C
Jayapura

MRP: BTM Memenuhi Syarat OAP 

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan verifikasi faktual terkait keaslian orang asli Papua (OAP) dari Bakal Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano. Proses verifikasi ini dilakukan di Kediaman BTM di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/9)

   Ketua Tim validasi faktual keaslian orang asli Papua untuk calon Gubernur, Benhur Tomi Mano, Reimon Mai, mengungkapkan dari hasil verifikasi, Benhur Tomi Mano memenuhi syarat.

  Adapun syarat ketentuan verifikasi tersebut meliputi, keaslian calon gubernur dalam hal ini BTM. BTM diperiksa terkait, asal usul, marga, silsilah keluarga, dan keberadaan hak ulayat, baik secara umum keluarga BTM, maupun tanah pribadi BTM.  Selain itu kefasihan BTM dalam berbahasa daerah Tobati, serta pemahaman tentang adat dan budaya Kampung Tobati sebagai tempat asal BTM.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Penyusunan Revisi RTRW

  “Secara kasar BTM memenuhi syarat, selain hasil verifikasi, tapi juga saya kenal BTM karena kami hidup bersama di wilayah Tobati ini, tinggal nanti hasil ini kami cek lagi ke Kepala Kampung Tobati. apakah yang dijelaskan BTM terkait verifikasi faktual ini benar atau tidak, ” jelasnya.

  Setelah tahapan verifikasi untuk seluruh paslon baik calon gubernur maupun wakil, MRP melalui Tim Pansus Pilkada mengadakan rapat pleno. Kemudian hasil itu akan diserahkan ke KPU Provinsi. “Penetapannya nanti pada 12 September 2024,” jelas Reimon.

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan verifikasi faktual terkait keaslian orang asli Papua (OAP) dari Bakal Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano. Proses verifikasi ini dilakukan di Kediaman BTM di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/9)

   Ketua Tim validasi faktual keaslian orang asli Papua untuk calon Gubernur, Benhur Tomi Mano, Reimon Mai, mengungkapkan dari hasil verifikasi, Benhur Tomi Mano memenuhi syarat.

  Adapun syarat ketentuan verifikasi tersebut meliputi, keaslian calon gubernur dalam hal ini BTM. BTM diperiksa terkait, asal usul, marga, silsilah keluarga, dan keberadaan hak ulayat, baik secara umum keluarga BTM, maupun tanah pribadi BTM.  Selain itu kefasihan BTM dalam berbahasa daerah Tobati, serta pemahaman tentang adat dan budaya Kampung Tobati sebagai tempat asal BTM.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Penyusunan Revisi RTRW

  “Secara kasar BTM memenuhi syarat, selain hasil verifikasi, tapi juga saya kenal BTM karena kami hidup bersama di wilayah Tobati ini, tinggal nanti hasil ini kami cek lagi ke Kepala Kampung Tobati. apakah yang dijelaskan BTM terkait verifikasi faktual ini benar atau tidak, ” jelasnya.

  Setelah tahapan verifikasi untuk seluruh paslon baik calon gubernur maupun wakil, MRP melalui Tim Pansus Pilkada mengadakan rapat pleno. Kemudian hasil itu akan diserahkan ke KPU Provinsi. “Penetapannya nanti pada 12 September 2024,” jelas Reimon.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya