Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Gunakan Kunci Letter T, Spesialis Curanmor Dibekuk

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dua pemuda tersebut berinisial HB (19) dan GS (25) pada Sabtu (4/6) sore.

Keduanya Keduanya dibekuk di lokasi berbeda dimana HB dibekuk di seputaran Ardipura III Distrik Jayapura Selatan sedangkan GS dibekuk di sekitar APO Jayapura. HB sendiri ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan di Polsek Heram dimana ia pernah beraksi pada 20 Mei 2022.

  “Berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Heram, HBD diketahui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik korban di depan PT. Ametha tepatnya di Jalan Raya Sentani tanjakan ale-ale Padang Bulan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Handry Bawiling, Minggu (5/6).    

Baca Juga :  Jual Pontih, Dua Warga Diamankan Polisi 

  Usai ditangkap bersama barang bukti dan dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob, HB juga  ternyata pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario yang terjadi di Parkiran D’Light Hamadi Distrik Jayapura Selatan pada 21 Mei 2022 dan telah dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan.

   “Saat melakukan aksinya di wilayah Heram, HBD tidak sendirian melainkan bersama saudaranya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan pencarian, sementara untuk TKP di Parkiran D’Light Hamadi, Pelaku HBD melakukannya bersama rekannya GS,” tandasnya.

    Lebih lanjut kata Kasat, GS pun langsung dibekuk oleh tim Resmob di seputaran APO pada sore harinya (4/6),usai penangkapan HB. Sedangkan untuk barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban diakui pelaku bahwa telah dijual olehnya di Senggi Kabupaten Keerom, dan akan dilakukan pencarian oleh Tim.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Panitia Pemprov Siapkan Sejumlah Kegiatan

“HB  ini merupakan spesialis curanmor dimana dalam aksinya ia bersama rekannya, rekannya memantau sementara dirinya yang mengeksekusi motor dengan menggunakan kunci letter T,” imbuh Kasat.

  Mantan Kapolsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, kini Pelaku HBD dan GS telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum. “Keduanya sedang kami proses,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dua pemuda tersebut berinisial HB (19) dan GS (25) pada Sabtu (4/6) sore.

Keduanya Keduanya dibekuk di lokasi berbeda dimana HB dibekuk di seputaran Ardipura III Distrik Jayapura Selatan sedangkan GS dibekuk di sekitar APO Jayapura. HB sendiri ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan di Polsek Heram dimana ia pernah beraksi pada 20 Mei 2022.

  “Berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Heram, HBD diketahui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik korban di depan PT. Ametha tepatnya di Jalan Raya Sentani tanjakan ale-ale Padang Bulan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Handry Bawiling, Minggu (5/6).    

Baca Juga :  Jual Pontih, Dua Warga Diamankan Polisi 

  Usai ditangkap bersama barang bukti dan dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob, HB juga  ternyata pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario yang terjadi di Parkiran D’Light Hamadi Distrik Jayapura Selatan pada 21 Mei 2022 dan telah dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan.

   “Saat melakukan aksinya di wilayah Heram, HBD tidak sendirian melainkan bersama saudaranya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan pencarian, sementara untuk TKP di Parkiran D’Light Hamadi, Pelaku HBD melakukannya bersama rekannya GS,” tandasnya.

    Lebih lanjut kata Kasat, GS pun langsung dibekuk oleh tim Resmob di seputaran APO pada sore harinya (4/6),usai penangkapan HB. Sedangkan untuk barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban diakui pelaku bahwa telah dijual olehnya di Senggi Kabupaten Keerom, dan akan dilakukan pencarian oleh Tim.

Baca Juga :  Gasak Vape Store, Pria Pengangguran Dimejahijaukan

“HB  ini merupakan spesialis curanmor dimana dalam aksinya ia bersama rekannya, rekannya memantau sementara dirinya yang mengeksekusi motor dengan menggunakan kunci letter T,” imbuh Kasat.

  Mantan Kapolsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, kini Pelaku HBD dan GS telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum. “Keduanya sedang kami proses,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya