Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Tarif Naik Masuk Borobudur Picu Kontroversi

Arkeolog Sebut Borobudur Lampaui Kapasitas

JAKARTA, Jawa Pos-Pro Kontra langsung meletus tatkala Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana kenaikan tarif masuk ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal yang mulanya hanya Rp. 50-60 ribu per orang menjadi Rp. 750 ribu per orang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Luhut di sela-sela kunjungannya ke Borobudur pada Sabtu dan Minggu (4-5) Mei lalu. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa opung ini menyampaikan ketetapan baru tarif Borobudur yakni USD 100 untuk wisatawan mancanegara serta Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal.

Namun ada satu kelompok yang dikecualikan dalam ketentuan baru tersebut. Yakni kelompok pelajar. “Untuk pelajar cukup membayar Rp. 5.000 rupiah saja,” jelas Luhut (4/6). Selain menaikkan tarif. Luhut mengumumkan akan membatasi turis yang bisa masuk ke Borobudur menjadi maksimum 1.200 orang per hari saja.

Luhut mengatakan, kebijakan ini diambil dengan dasar preservasi karena ditemukannya beberapa kerusakan di tubuh kuil Buddha warisan Dinasti Syailendra tersebut. Meskipun semua kebijakan baru tersebut kata Luhut belum akan berlaku setidaknya sampai sebulan kedepan.

Sebelumnya memang terdengar desas-desus bahwa Borobudur mengalami kerusakan. Bahkan sempat dikabarkan miring dan melesak ke dalam tanah. Namun, hal ini dibantah oleh Ketua Umum Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan peneliti Borobudur Marsis Sutopo.

Marsis mengungkapkan, kekhawatiran soal struktur Borobudur lebih pada ausnya beberapa bagian karena over kapasitas. Saat ini yang paling potensial mengalami aus adalah batuan tangga yang dilewati ribuan wisatawan setiap harinya. “Karena kalau berjalan naik turun dalam posisi menahan dan tergesek sepatu juga,” jelas Marsis.

Kemudian banyak relief dinding yang terlihat mengalami kerusakan karena faktor lingkungan berupa panas, hujan, angin, penggaraman, dan faktor usia. Kemudian ada juga faktor yang disebabkan oleh evaporasi setelah hujan. “Juga karena berbagai jasad renik berupa lumut, jamur, batu dan algae yang tumbuh di atas permukaan batu,” katanya.

Untuk struktur yang miring atau ambles ke dalam tanah, Marsis mengungkapkan sejauh ini belum terdeteksi. Karena kuil 9 tingkat tersebut dimonitor dan diukur dengan alat-alat modern.

Yang paling mengkhawatirkan justru jumlah pengunjung yang terus bertambah dari waktu ke waktu dan melebihi daya tampung fisiknya. Marsis mengilustrasikan, dengan asumsi faktor pemulihan (turnover), bangunan Candi Borobudur hanya mampu menahan 128 orang dalam satu waktu. Sementara halamannya berkapasitas 523 orang kemudian Taman di zona 2 sebanyak 10.308 orang.

Namun jika mengabaikan turnover factor, Marsis menyebut tubuh Candi Borobudur bisa menampung 1.391 orang dengan halaman candi 5.670 orang serta taman zona 2 111.666 orang dalam satu waktu. Sehingga dengan perhitungan tersebut, Marsis setuju jika dilakukan pembatasan kunjungan. “Dibatasi jumlah orang dan waktunya sesuai carrying capacity, ” katanya.

Namun, ia menyebut juga perlu dipertimbangkan kemampuan daya beli wisatawan domestik dan para pelajar. “Kalau sampai Rp. 750 ribu, kapan wisatawan nusantara bisa naik atau melihat candi?” katanya

Harga kata Marsis juga harus disesuaikan berdasarkan lokasi dan rencana kunjungan apakah mau naik candi, sampai di halaman saja atau sampai di zona 2. “Jangan sampai belum-belum wisatawan sudah terintimidasi dengan harga tiket yang mahal. Masyarakat yang mencari rejeki di sekitar candi akan merasakan dampaknya,” kata Marsis.

Guru Besar Antropologi UGM Heddy Shri Ahimsa Putra juga setuju jika diterapkan pembatasan pengunjung Borobudur. Ia mengingatkan bahwa dengan statusnya sebagai warisan dunia yang diakui UNESCO, Borobudur bukan lagi hanya urusan Indonesia. Namun juga dunia.

Heddy menyebut bahwa UNESCO pernah melayangkan teguran dan mempertanyakan komitmen Indonesia untuk merawat Borobudur. Bahkan mengeluarkan nada peringatan keras : Jika Indonesia tak mampu merawat Borobudur, maka kuil Buddha Mahayana terbesar di dunia tersebut bakal dikeluarkan dari daftar warisan dunia.“Jika ini terjadi, kita sebagai Bangsa Indonesia akan malu,” jelasnya.

Baca Juga :  Gantikan Anwar Usman, Ketua MK Baru Suhartoyo Miliki Harta Rp 14,74 Miliar

Kemudian Heddy mengingatkan akan mahalnya konsekuensi jika Borobudur dibiarkan rusak. Biaya perbaikan akan menelan dana besar. Sebagai ilustrasi saja, pemugaran yang dilakukan pada dekade tahun 70 an membuat Candi tersebut harus ditutup dari wisata selama 10 tahun.

Namun Heddy juga menyatakan tidak setuju jika harus diterapkan tarif hingga Rp. 750 ribu. Heddy lebih sepakat bahwa tarif tetap terjangkau. Namun kuota kunjungan dibatasi dan diterapkan sistem antrean. Sehingga siapapun yang berencana berkunjung, harus mengantri. “Haji saja ada kuotanya, kenapa Borobudur tidak?” jelas Heddy.

Asosiasi pariwisata turut menyesalkan kebijakan pemerintah yang mematok tarif Borobudur hingga Rp 750 ribu. Ketum Association of The Indonesian Tours and Travel (Asita) Artha Hanif mengaku terkejut dengan kebijakan itu.

‘’Pak Menko Marves akan menaikkan tiket Borobudur, ini mengagetkan, surprised ya. Soal harga juga bukan persoalan yang mesti diputuskan oleh seorang menko untuk obyek tur Borobudur. Mestinya pak menko fokus untuk hal-hal yang lain,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (5/6).

Artha mengimbau agar kebijakan tarif tiket Borobudur diserahkan kepada yang selama ini mengurusnya. Dia berharap, para pihak yang terlibat dengan kenaikan tarif tiket Borobudur bisa mempertimbangkan kembali besaran tarif yang dirasa sangat membebani itu.

Terlebih, ada banyak elemen yang akan terdampak pada kebijakan itu. Jika HTM terlalu mahal, dikhawatirkan akan terjadi dampak yang tidak diinginkan, yakni lambat laun bisa mematikan pelaku usaha sekitar Borobudur yang menggantungkan pendapatannya.

‘’Masyarakat setempat lebih layak mendapatkan pertambahan manfaat dari obyek pariwisata tersebut. Kenaikan HTM yang luar biasa tinggi dan mengejutkan ini akan membuat orang jadi minim datang. Ini Rp 750 ribu lho, harus datang ke Borobudur bayar Rp 750 ribu ini nggak make sense, nggak rasional,’’ tegasnya.

Artha mengapresiasi niat baik pemerintah yang ingin melestarikan Borobudur. Namun, kenaikan tarif bukanlah solusinya.

Dia menyebut, jika memang alasannya untuk melindungi bangunan candi, maka pemerintah bisa saja cukup membatasi pengunjung yang datang. Bukannya malah menaikkan tarif tiket dengan nilai yang fantastis.

‘’Kalau tujuannya melindungi, batasi saja yang berkujung dengan bikin kuota, buat kebijakan yang sesuai dengan maksud menjaga candi. Kalau menaikkan HTM ini kan dua hal yang beda. Kita hargai niat baiknya, tapi kalau naikkan HTM ya untuk pemasukan negara kan,’’ jelasnya.

Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Jateng Dian Dalu Akirta menambahkan, ada beberapa hal yang harus diluruskan. Dian menjelaskan, tarif Rp 750 ribu itu bukanlah tiket masuk, melainkan tarif yang dikenakan apabila wisatawan ingin menaiki area candi.

‘’Tiket masuk tetap Rp 50 ribu. Jadi Rp 750 ribu bukan tiket masuk, tapi itu adalah biaya untuk naik ke bagian (atas) candi Borobudurnya. Pengunjung masih bisa menggunakan tiket Rp 50 ribu, tapi hanya di bawah bagian selasar itu,’’ jelas dia.

Memang, dia mengakui nantinya para wisatawan akan terseleksi. Tetapi, adanya pengenaan tarif yang tinggi itu sebagai penghargaan pada warisan budaya dunia.

Dia mencontohkan pada hal serupa yang ada di Kelenteng Sam Poo Kong, Semarang.

Di lokasi tersebut, wisatawan tetap membayar tarif yang cukup ringan untuk masuk lokasi. Namun, ada opsi membayar lebih apabila ingin masuk ke area kuil.

Baca Juga :  Aktor Utama Kasus Mutilasi Masih Buron

Dian menyebut, dengan kebijakan pengenaan tarif terusan itupun lokasi tersebut tetap banyak dikunjungi. Bahkan dia menyebut tidak ada penurunan demand dari wisatawan.

‘’Tujuannya untuk mensterilkan lokasi sebagai tempat ibadah. Begitu pula untuk Borobudur. Memang efeknya akan menurunkan jumlah wisatawan yang sangat drastis, namun kembali lagi ada seleksi alam dan Borobudur bisa tetap kita pertahankan,’’ jelas Dian.

Dia menghargai niat baik pemerintah yang ingin agar Borobudur bisa terjaga sebagai cagar budaya. Sistem kuota harian juga dinilai sebagai upaya yang baik. Namun, harus ada edukasi bagi masyarakat luas agar kebijakan tersebut agar lebih bisa dipahami lebih baik.

Terpisah, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, wacana kenaikan tarif masuk Borobudur sesat pikir dan eksploitatif. Dia mengatakan, tarif Rp 750 ribu untuk wisatawan domestik merupakan kebijakan  kontraproduktif dari upaya pemerintah yang katanya ingin menggerakkan sektor pariwisata.”Kebijakan tarif jangan berbasis kapitalistik. Jangan ugal-ugalan,” ungkapnya.

Agus menuturkan, Borobudur merupakan wisata sejarah. Harusnya, tarif dibandrol semurah mungkin. Bahkan, untuk pemeluk agama Budha harusnya gratis karena ada dimensi ibadah.

Selain itu, lanjut dia, dengan tarif yang tinggi akan semakin membatasi generasi muda dan anak bangsa untuk mengenal sejarah dan budayanya. Semakin tidak kenal budaya dan sejarahnya, tentu akan mempengaruhi  pola pikir anak muda.  Kebanggaan generasi muda akan bangsanya sendiri pun semakin merosot. “Jadi YLKI minta agar rencana kenaikan tersebut dibatalkan,” tegasnya.

Baginya, alasan biaya perawatan peninggalan sejarah yang mahal pun tak bisa serta merta dibebankan ke konsumen. Pemerintah juga harus mengambil peran terkait hal ini. Karenanya, dia meminta, agar tarif masuk cagar budaya ini rasional dan terukur. Bukan tarif yang eksploitatif.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan, kenaikan tarif wisata ke wilayah candi senilai Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal itu sangat membebani perekonomian rakyat. Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Sebaiknya, kata dia, pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Sebab, kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan. “Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu,” imbuhnya.

Prasetyo mengatakan, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.

Misalnya, melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Aabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. “Itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat,” ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Legislator dari Dapil Jawa tengah VI itu meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi. Karena itu sudah pasti akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisatawan untuk berkunjung. Serta dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur.

Dia menambahkan, jangan sampai kebijakan itu semakin mempersulit rakyat. “Dengan kenaikan tarif yang fantastis, maka sektor usaha kecil, seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya,” terang Prasetyo yang juga Ketua OKK DPP Gerindra itu. (tau/dee/mia/lum/JPG)

Arkeolog Sebut Borobudur Lampaui Kapasitas

JAKARTA, Jawa Pos-Pro Kontra langsung meletus tatkala Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana kenaikan tarif masuk ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal yang mulanya hanya Rp. 50-60 ribu per orang menjadi Rp. 750 ribu per orang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Luhut di sela-sela kunjungannya ke Borobudur pada Sabtu dan Minggu (4-5) Mei lalu. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa opung ini menyampaikan ketetapan baru tarif Borobudur yakni USD 100 untuk wisatawan mancanegara serta Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal.

Namun ada satu kelompok yang dikecualikan dalam ketentuan baru tersebut. Yakni kelompok pelajar. “Untuk pelajar cukup membayar Rp. 5.000 rupiah saja,” jelas Luhut (4/6). Selain menaikkan tarif. Luhut mengumumkan akan membatasi turis yang bisa masuk ke Borobudur menjadi maksimum 1.200 orang per hari saja.

Luhut mengatakan, kebijakan ini diambil dengan dasar preservasi karena ditemukannya beberapa kerusakan di tubuh kuil Buddha warisan Dinasti Syailendra tersebut. Meskipun semua kebijakan baru tersebut kata Luhut belum akan berlaku setidaknya sampai sebulan kedepan.

Sebelumnya memang terdengar desas-desus bahwa Borobudur mengalami kerusakan. Bahkan sempat dikabarkan miring dan melesak ke dalam tanah. Namun, hal ini dibantah oleh Ketua Umum Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan peneliti Borobudur Marsis Sutopo.

Marsis mengungkapkan, kekhawatiran soal struktur Borobudur lebih pada ausnya beberapa bagian karena over kapasitas. Saat ini yang paling potensial mengalami aus adalah batuan tangga yang dilewati ribuan wisatawan setiap harinya. “Karena kalau berjalan naik turun dalam posisi menahan dan tergesek sepatu juga,” jelas Marsis.

Kemudian banyak relief dinding yang terlihat mengalami kerusakan karena faktor lingkungan berupa panas, hujan, angin, penggaraman, dan faktor usia. Kemudian ada juga faktor yang disebabkan oleh evaporasi setelah hujan. “Juga karena berbagai jasad renik berupa lumut, jamur, batu dan algae yang tumbuh di atas permukaan batu,” katanya.

Untuk struktur yang miring atau ambles ke dalam tanah, Marsis mengungkapkan sejauh ini belum terdeteksi. Karena kuil 9 tingkat tersebut dimonitor dan diukur dengan alat-alat modern.

Yang paling mengkhawatirkan justru jumlah pengunjung yang terus bertambah dari waktu ke waktu dan melebihi daya tampung fisiknya. Marsis mengilustrasikan, dengan asumsi faktor pemulihan (turnover), bangunan Candi Borobudur hanya mampu menahan 128 orang dalam satu waktu. Sementara halamannya berkapasitas 523 orang kemudian Taman di zona 2 sebanyak 10.308 orang.

Namun jika mengabaikan turnover factor, Marsis menyebut tubuh Candi Borobudur bisa menampung 1.391 orang dengan halaman candi 5.670 orang serta taman zona 2 111.666 orang dalam satu waktu. Sehingga dengan perhitungan tersebut, Marsis setuju jika dilakukan pembatasan kunjungan. “Dibatasi jumlah orang dan waktunya sesuai carrying capacity, ” katanya.

Namun, ia menyebut juga perlu dipertimbangkan kemampuan daya beli wisatawan domestik dan para pelajar. “Kalau sampai Rp. 750 ribu, kapan wisatawan nusantara bisa naik atau melihat candi?” katanya

Harga kata Marsis juga harus disesuaikan berdasarkan lokasi dan rencana kunjungan apakah mau naik candi, sampai di halaman saja atau sampai di zona 2. “Jangan sampai belum-belum wisatawan sudah terintimidasi dengan harga tiket yang mahal. Masyarakat yang mencari rejeki di sekitar candi akan merasakan dampaknya,” kata Marsis.

Guru Besar Antropologi UGM Heddy Shri Ahimsa Putra juga setuju jika diterapkan pembatasan pengunjung Borobudur. Ia mengingatkan bahwa dengan statusnya sebagai warisan dunia yang diakui UNESCO, Borobudur bukan lagi hanya urusan Indonesia. Namun juga dunia.

Heddy menyebut bahwa UNESCO pernah melayangkan teguran dan mempertanyakan komitmen Indonesia untuk merawat Borobudur. Bahkan mengeluarkan nada peringatan keras : Jika Indonesia tak mampu merawat Borobudur, maka kuil Buddha Mahayana terbesar di dunia tersebut bakal dikeluarkan dari daftar warisan dunia.“Jika ini terjadi, kita sebagai Bangsa Indonesia akan malu,” jelasnya.

Baca Juga :  Gantikan Anwar Usman, Ketua MK Baru Suhartoyo Miliki Harta Rp 14,74 Miliar

Kemudian Heddy mengingatkan akan mahalnya konsekuensi jika Borobudur dibiarkan rusak. Biaya perbaikan akan menelan dana besar. Sebagai ilustrasi saja, pemugaran yang dilakukan pada dekade tahun 70 an membuat Candi tersebut harus ditutup dari wisata selama 10 tahun.

Namun Heddy juga menyatakan tidak setuju jika harus diterapkan tarif hingga Rp. 750 ribu. Heddy lebih sepakat bahwa tarif tetap terjangkau. Namun kuota kunjungan dibatasi dan diterapkan sistem antrean. Sehingga siapapun yang berencana berkunjung, harus mengantri. “Haji saja ada kuotanya, kenapa Borobudur tidak?” jelas Heddy.

Asosiasi pariwisata turut menyesalkan kebijakan pemerintah yang mematok tarif Borobudur hingga Rp 750 ribu. Ketum Association of The Indonesian Tours and Travel (Asita) Artha Hanif mengaku terkejut dengan kebijakan itu.

‘’Pak Menko Marves akan menaikkan tiket Borobudur, ini mengagetkan, surprised ya. Soal harga juga bukan persoalan yang mesti diputuskan oleh seorang menko untuk obyek tur Borobudur. Mestinya pak menko fokus untuk hal-hal yang lain,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (5/6).

Artha mengimbau agar kebijakan tarif tiket Borobudur diserahkan kepada yang selama ini mengurusnya. Dia berharap, para pihak yang terlibat dengan kenaikan tarif tiket Borobudur bisa mempertimbangkan kembali besaran tarif yang dirasa sangat membebani itu.

Terlebih, ada banyak elemen yang akan terdampak pada kebijakan itu. Jika HTM terlalu mahal, dikhawatirkan akan terjadi dampak yang tidak diinginkan, yakni lambat laun bisa mematikan pelaku usaha sekitar Borobudur yang menggantungkan pendapatannya.

‘’Masyarakat setempat lebih layak mendapatkan pertambahan manfaat dari obyek pariwisata tersebut. Kenaikan HTM yang luar biasa tinggi dan mengejutkan ini akan membuat orang jadi minim datang. Ini Rp 750 ribu lho, harus datang ke Borobudur bayar Rp 750 ribu ini nggak make sense, nggak rasional,’’ tegasnya.

Artha mengapresiasi niat baik pemerintah yang ingin melestarikan Borobudur. Namun, kenaikan tarif bukanlah solusinya.

Dia menyebut, jika memang alasannya untuk melindungi bangunan candi, maka pemerintah bisa saja cukup membatasi pengunjung yang datang. Bukannya malah menaikkan tarif tiket dengan nilai yang fantastis.

‘’Kalau tujuannya melindungi, batasi saja yang berkujung dengan bikin kuota, buat kebijakan yang sesuai dengan maksud menjaga candi. Kalau menaikkan HTM ini kan dua hal yang beda. Kita hargai niat baiknya, tapi kalau naikkan HTM ya untuk pemasukan negara kan,’’ jelasnya.

Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Jateng Dian Dalu Akirta menambahkan, ada beberapa hal yang harus diluruskan. Dian menjelaskan, tarif Rp 750 ribu itu bukanlah tiket masuk, melainkan tarif yang dikenakan apabila wisatawan ingin menaiki area candi.

‘’Tiket masuk tetap Rp 50 ribu. Jadi Rp 750 ribu bukan tiket masuk, tapi itu adalah biaya untuk naik ke bagian (atas) candi Borobudurnya. Pengunjung masih bisa menggunakan tiket Rp 50 ribu, tapi hanya di bawah bagian selasar itu,’’ jelas dia.

Memang, dia mengakui nantinya para wisatawan akan terseleksi. Tetapi, adanya pengenaan tarif yang tinggi itu sebagai penghargaan pada warisan budaya dunia.

Dia mencontohkan pada hal serupa yang ada di Kelenteng Sam Poo Kong, Semarang.

Di lokasi tersebut, wisatawan tetap membayar tarif yang cukup ringan untuk masuk lokasi. Namun, ada opsi membayar lebih apabila ingin masuk ke area kuil.

Baca Juga :  Daftar Haji Semakin Mudah, Menag Lucurkan Pendaftaran Haji Secara Online

Dian menyebut, dengan kebijakan pengenaan tarif terusan itupun lokasi tersebut tetap banyak dikunjungi. Bahkan dia menyebut tidak ada penurunan demand dari wisatawan.

‘’Tujuannya untuk mensterilkan lokasi sebagai tempat ibadah. Begitu pula untuk Borobudur. Memang efeknya akan menurunkan jumlah wisatawan yang sangat drastis, namun kembali lagi ada seleksi alam dan Borobudur bisa tetap kita pertahankan,’’ jelas Dian.

Dia menghargai niat baik pemerintah yang ingin agar Borobudur bisa terjaga sebagai cagar budaya. Sistem kuota harian juga dinilai sebagai upaya yang baik. Namun, harus ada edukasi bagi masyarakat luas agar kebijakan tersebut agar lebih bisa dipahami lebih baik.

Terpisah, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, wacana kenaikan tarif masuk Borobudur sesat pikir dan eksploitatif. Dia mengatakan, tarif Rp 750 ribu untuk wisatawan domestik merupakan kebijakan  kontraproduktif dari upaya pemerintah yang katanya ingin menggerakkan sektor pariwisata.”Kebijakan tarif jangan berbasis kapitalistik. Jangan ugal-ugalan,” ungkapnya.

Agus menuturkan, Borobudur merupakan wisata sejarah. Harusnya, tarif dibandrol semurah mungkin. Bahkan, untuk pemeluk agama Budha harusnya gratis karena ada dimensi ibadah.

Selain itu, lanjut dia, dengan tarif yang tinggi akan semakin membatasi generasi muda dan anak bangsa untuk mengenal sejarah dan budayanya. Semakin tidak kenal budaya dan sejarahnya, tentu akan mempengaruhi  pola pikir anak muda.  Kebanggaan generasi muda akan bangsanya sendiri pun semakin merosot. “Jadi YLKI minta agar rencana kenaikan tersebut dibatalkan,” tegasnya.

Baginya, alasan biaya perawatan peninggalan sejarah yang mahal pun tak bisa serta merta dibebankan ke konsumen. Pemerintah juga harus mengambil peran terkait hal ini. Karenanya, dia meminta, agar tarif masuk cagar budaya ini rasional dan terukur. Bukan tarif yang eksploitatif.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan, kenaikan tarif wisata ke wilayah candi senilai Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal itu sangat membebani perekonomian rakyat. Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Sebaiknya, kata dia, pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Sebab, kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan. “Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu,” imbuhnya.

Prasetyo mengatakan, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.

Misalnya, melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Aabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. “Itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat,” ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Legislator dari Dapil Jawa tengah VI itu meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi. Karena itu sudah pasti akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisatawan untuk berkunjung. Serta dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur.

Dia menambahkan, jangan sampai kebijakan itu semakin mempersulit rakyat. “Dengan kenaikan tarif yang fantastis, maka sektor usaha kecil, seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya,” terang Prasetyo yang juga Ketua OKK DPP Gerindra itu. (tau/dee/mia/lum/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya