Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Retribusi Parkir Ruko Dok II Capai Rp 2 Miliar

JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua, menyebut retribusi parkir pada kawasan Ruko Dok II hingga kini mencapai Rp2 miliar dari target Rp 4 miliar pada 2024.

  Kepala Bapenda Kota Jayapura Robbi Awi, di Jayapura, Selasa, mengatakan dengan sisa waktu yang tersedia, maka target yang telah ditetapkan tidak akan tercapai sehingga ke depannya harus ada upaya baik dari pemerintah maupun pihak pengelola dari PT Angkasa Pura Supports.

  “Untuk itu perlu adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari sisi retribusi parkir,” katanya pula.

  Menurut Awi, meski pihaknya telah mengubah tarif parkir sejak November 2023, yaitu untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp3 ribu dari sebelumnya Rp2 ribu, dan kendaraan roda empat dari Rp3 ribu menjadi Rp6 ribu, namun belum bisa mencapai target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Harus Tetap Terapkan Prokes

  “Salah satu faktor yang juga menjadi pengaruh tidak tercapainya target retribusi parkir di kawasan Ruko Dok II Jayapura ialah terjadi gempa pada awal 2023 yang mengakibatkan banyak restoran tutup dan berpindah tempat,” ujarnya.

   Dia menjelaskan, selain itu saat ini juga pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di dalam kawasan tersebut, sehingga pengunjung menjadi berkurang. “Terkait itu kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura untuk mencari solusi dalam upaya meningkatkan ekonomi di pusat bisnis area itu,” katanya lagi.

  Dia menambahkan, adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) juga berpengaruh terhadap pengunjung ke kawasan Ruko Dok II, sehingga perlu adanya upaya ke depannya. (antara)

Baca Juga :  DLHK  Pasang 158 Meteran Air Bawa Tanah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua, menyebut retribusi parkir pada kawasan Ruko Dok II hingga kini mencapai Rp2 miliar dari target Rp 4 miliar pada 2024.

  Kepala Bapenda Kota Jayapura Robbi Awi, di Jayapura, Selasa, mengatakan dengan sisa waktu yang tersedia, maka target yang telah ditetapkan tidak akan tercapai sehingga ke depannya harus ada upaya baik dari pemerintah maupun pihak pengelola dari PT Angkasa Pura Supports.

  “Untuk itu perlu adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari sisi retribusi parkir,” katanya pula.

  Menurut Awi, meski pihaknya telah mengubah tarif parkir sejak November 2023, yaitu untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp3 ribu dari sebelumnya Rp2 ribu, dan kendaraan roda empat dari Rp3 ribu menjadi Rp6 ribu, namun belum bisa mencapai target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Tangani Perkara Pemilu, PN Jayapura Siapkan 3 Hakim Khusus 

  “Salah satu faktor yang juga menjadi pengaruh tidak tercapainya target retribusi parkir di kawasan Ruko Dok II Jayapura ialah terjadi gempa pada awal 2023 yang mengakibatkan banyak restoran tutup dan berpindah tempat,” ujarnya.

   Dia menjelaskan, selain itu saat ini juga pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di dalam kawasan tersebut, sehingga pengunjung menjadi berkurang. “Terkait itu kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura untuk mencari solusi dalam upaya meningkatkan ekonomi di pusat bisnis area itu,” katanya lagi.

  Dia menambahkan, adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) juga berpengaruh terhadap pengunjung ke kawasan Ruko Dok II, sehingga perlu adanya upaya ke depannya. (antara)

Baca Juga :  Anak Terlantar Punya Hak Yang Sama Untuk Hidup

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya