Ia mengingatkan, kasus yang viral di SMAN 4 Jayapura tidak serta-merta berarti persoalan serupa hanya terjadi di sekolah tersebut. Sekolah lain juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap perilaku siswa.
“Yang sempat viral saat ini mungkin SMA 4, tapi kita tidak bisa pungkiri dan kita tidak tahu juga apakah memang di sekolah lain tidak ada. Yang ketahuan saat ini adalah SMA 4 karena viral di media sosial,” ujarnya.
Karena itu, pengawasan melekat di lingkungan sekolah dinilai perlu diperkuat, mulai dari tingkat sekolah hingga ruang kelas. Wali kelas juga diharapkan melakukan pemantauan secara rutin terhadap kepatuhan siswa terhadap tata tertib, etika, serta cara berinteraksi dengan sesama peserta didik.
Secara terpisah, Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak, mengaku sebelum persoalan ini meluas dan menjadi perhatian publik nasional di media sosial, Komisi D telah berinisiatif membuka saluran komunikasi serta mengundang Dinas Pendidikan Kota Jayapura dan manajemen SMAN 4 Jayapura. Langkah ini diambil merespons gelombang aduan yang masuk ke gedung wakil rakyat.
Deli menekankan bahwa reaksi keras masyarakat dipicu oleh rasa tidak puas terhadap sikap awal yang diambil pihak sekolah, yang dianggap kurang memadai dalam merespons aksi kekerasan seksual verbal yang berdampak traumatik tersebut. Yakni, hanya memberikan skorsing selama 6 hari dan pengenaan nilai pelanggaran.
“Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas karena menyangkut nama baik sekolah, nama baik keluarga, serta kondisi psikologis orang tua dan siswi yang menjadi korban,” tegas Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura tersebut.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru merespons cepat setelah menerima laporan yang beredar luas di media sosial mengenai grup obrolan WhatsApp berisikan pesan kekerasan seksual verbal antar siswa.
Ia mengingatkan, kasus yang viral di SMAN 4 Jayapura tidak serta-merta berarti persoalan serupa hanya terjadi di sekolah tersebut. Sekolah lain juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap perilaku siswa.
“Yang sempat viral saat ini mungkin SMA 4, tapi kita tidak bisa pungkiri dan kita tidak tahu juga apakah memang di sekolah lain tidak ada. Yang ketahuan saat ini adalah SMA 4 karena viral di media sosial,” ujarnya.
Karena itu, pengawasan melekat di lingkungan sekolah dinilai perlu diperkuat, mulai dari tingkat sekolah hingga ruang kelas. Wali kelas juga diharapkan melakukan pemantauan secara rutin terhadap kepatuhan siswa terhadap tata tertib, etika, serta cara berinteraksi dengan sesama peserta didik.
Secara terpisah, Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak, mengaku sebelum persoalan ini meluas dan menjadi perhatian publik nasional di media sosial, Komisi D telah berinisiatif membuka saluran komunikasi serta mengundang Dinas Pendidikan Kota Jayapura dan manajemen SMAN 4 Jayapura. Langkah ini diambil merespons gelombang aduan yang masuk ke gedung wakil rakyat.
Deli menekankan bahwa reaksi keras masyarakat dipicu oleh rasa tidak puas terhadap sikap awal yang diambil pihak sekolah, yang dianggap kurang memadai dalam merespons aksi kekerasan seksual verbal yang berdampak traumatik tersebut. Yakni, hanya memberikan skorsing selama 6 hari dan pengenaan nilai pelanggaran.
“Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas karena menyangkut nama baik sekolah, nama baik keluarga, serta kondisi psikologis orang tua dan siswi yang menjadi korban,” tegas Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura tersebut.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru merespons cepat setelah menerima laporan yang beredar luas di media sosial mengenai grup obrolan WhatsApp berisikan pesan kekerasan seksual verbal antar siswa.