Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Sektor Usaha Rumah Makan Restoran Banyak Nunggak Pajak

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura terus berupaya untuk memaksimalkan pengumpulan  pajak dan retribusi di sisa waktu hingga Desember 2024 ini. Hingga saat ini, sudah lebih dari Rp 100 miliar PAD yang sudah terkumpul,  Setidaknya masih ada Rp  93 miliar yang akan dikejar hingga Desember 2024.

   Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengungkapkan bahwa  untuk sektor yang paling banyak menunggak adalah sektor usaha  rumah makan dan restoran.

“Untuk saat ini yang paling banyak menunggak itu rumah makan dan restoran, kemudian juga ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan yang harus kita cairkan,”kata Robby Kepas Awi, Sabtu (31/8).

Baca Juga :  Sudah Tidak Terlalu Panik, Tapi Prokes Tetap Dijaga

    Meski begitu, pihaknya tidak merincikan Berapa banyak jumlah uang yang masih menunggak di sejumlah wajib pajak lainnya mengalami retribusi yang harus disetor ke pemerintah kota Jayapura.  Untuk itu, pihaknya juga tetap berupaya untuk memaksimalkan waktu yang tersisa sekitar 4 bulan ke depan ini agar capaian target Rp 93 miliar yang masih menjadi PR, pihaknya itu bisa tercapai.

   Selain itu, tentu ada strategi-strategi yang akan dilakukan terutama dalam hal penagihan utang dan juga akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak restoran, rumah makan serta hiburan malam.

   “Kita terus melakukan strategi-strategi baik penagihan piutang, dan juga pengawasan di pajak restoran rumah makan dan juga dunia hiburan malam,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten/Kota Wajib Cover Jaminan Sosial KPPS

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terutama OPD pengumpul PAD, supaya mereka juga mendorong untuk mempercepat proses penagihan yang menjadi tanggung jawab mereka di lapangan.

   “Kita juga koordinasi dengan OPD, untuk yang menjadi tanggung jawab mereka, mereka juga dorong karena kita hitung-hitung waktu ini tinggal sekitar 4 bulan,”bebernya.

    Dalam meningkatkan PAD Kota Jayapura ini Bapenda juga memiliki Mitra seperti PT PLN kemudian ada  PT Angkasa Pura support, PT Air Minum Jayapura  Robong Holo Nanwani. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura terus berupaya untuk memaksimalkan pengumpulan  pajak dan retribusi di sisa waktu hingga Desember 2024 ini. Hingga saat ini, sudah lebih dari Rp 100 miliar PAD yang sudah terkumpul,  Setidaknya masih ada Rp  93 miliar yang akan dikejar hingga Desember 2024.

   Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengungkapkan bahwa  untuk sektor yang paling banyak menunggak adalah sektor usaha  rumah makan dan restoran.

“Untuk saat ini yang paling banyak menunggak itu rumah makan dan restoran, kemudian juga ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan yang harus kita cairkan,”kata Robby Kepas Awi, Sabtu (31/8).

Baca Juga :  Tidak Ada Atap di TPU Kristen Buper Waena

    Meski begitu, pihaknya tidak merincikan Berapa banyak jumlah uang yang masih menunggak di sejumlah wajib pajak lainnya mengalami retribusi yang harus disetor ke pemerintah kota Jayapura.  Untuk itu, pihaknya juga tetap berupaya untuk memaksimalkan waktu yang tersisa sekitar 4 bulan ke depan ini agar capaian target Rp 93 miliar yang masih menjadi PR, pihaknya itu bisa tercapai.

   Selain itu, tentu ada strategi-strategi yang akan dilakukan terutama dalam hal penagihan utang dan juga akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak restoran, rumah makan serta hiburan malam.

   “Kita terus melakukan strategi-strategi baik penagihan piutang, dan juga pengawasan di pajak restoran rumah makan dan juga dunia hiburan malam,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemampuan OPD Diuji Dalam Mengumpulkan PAD

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terutama OPD pengumpul PAD, supaya mereka juga mendorong untuk mempercepat proses penagihan yang menjadi tanggung jawab mereka di lapangan.

   “Kita juga koordinasi dengan OPD, untuk yang menjadi tanggung jawab mereka, mereka juga dorong karena kita hitung-hitung waktu ini tinggal sekitar 4 bulan,”bebernya.

    Dalam meningkatkan PAD Kota Jayapura ini Bapenda juga memiliki Mitra seperti PT PLN kemudian ada  PT Angkasa Pura support, PT Air Minum Jayapura  Robong Holo Nanwani. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya