Wednesday, April 2, 2025
27.7 C
Jayapura

Seleksi Calon Anggota MRP, Kesbangpol Tunggu SK 

JAYAPURA-Terkait dengan adanya seleksi calon anggota MRP di wilayah Kota Jayapura, saat ini Badan Kesbangpol Kota Jayapura masih menunggu SK dari Pemprov Papua melalui Badan Kesbangpol Papua. Setelah ada SK, maka  Kesbangpol Kota Jayapura bisa melakukan tahapan selanjutnya dengan pembentukan Pansel.

   “Kita masih menunggu dari Kesbangpol Provinsi Papua untuk nama-nama Pimpel dan Panwas dan ini saya lagi komunikasi dengan Kabid Politik Provinsi Papua,” ungkap Plt Badan Kesbangpol Kota Jayapura Alfrida Pasolang, Rabu (1/3) kemarin.

  Untuk itu, jika sudah ada SK maka Kesbangpol Kota Jayapura sudah bisa bekerja sesuai dengan tahapan yang ada termasuk jadwalnya. Diharapkan juga seleksi calon anggota MRP Kota Jayapura bisa berlangsung lancar dan aman tidak ada kendala apapun. Sehingga dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Papua dalam melakukan berbagai tahapan-tahapan yang ada. (dil/tri)

Baca Juga :  Aspirasi Keluarga Alm Daud Bano Segera  Ditindaklanjuti  Pemkab

JAYAPURA-Terkait dengan adanya seleksi calon anggota MRP di wilayah Kota Jayapura, saat ini Badan Kesbangpol Kota Jayapura masih menunggu SK dari Pemprov Papua melalui Badan Kesbangpol Papua. Setelah ada SK, maka  Kesbangpol Kota Jayapura bisa melakukan tahapan selanjutnya dengan pembentukan Pansel.

   “Kita masih menunggu dari Kesbangpol Provinsi Papua untuk nama-nama Pimpel dan Panwas dan ini saya lagi komunikasi dengan Kabid Politik Provinsi Papua,” ungkap Plt Badan Kesbangpol Kota Jayapura Alfrida Pasolang, Rabu (1/3) kemarin.

  Untuk itu, jika sudah ada SK maka Kesbangpol Kota Jayapura sudah bisa bekerja sesuai dengan tahapan yang ada termasuk jadwalnya. Diharapkan juga seleksi calon anggota MRP Kota Jayapura bisa berlangsung lancar dan aman tidak ada kendala apapun. Sehingga dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Papua dalam melakukan berbagai tahapan-tahapan yang ada. (dil/tri)

Baca Juga :  Tugas Polri Makin Berat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya