Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

JAYAPURA–DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku untuk mengevaluasi dan mencari solusi atas antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota dan Kabupaten Jayapura.

  Desakan tersebut disampaikan Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai saat memimpin rapat bersama Komisi IV DPR Papua dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku di Kantor Pertamina, Kamis (30/7).

   Dalam pertemuan itu, DPR Papua meminta Pertamina segera menindaklanjuti berbagai solusi yang telah dibahas, mulai dari pengaturan jam operasional hingga penguatan pengawasan di SPBU.

   “Kami berharap paling lambat satu minggu sudah ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan, kami akan kembali datang atau langsung menyurat ke Jakarta agar dilakukan evaluasi terhadap manajemen Pertamina di Papua,” tegas Denny.

Baca Juga :  Buka Wawasan Isu Internasional, Berharap Generasi Muda Papua Jadi Diplomat
DPR Papua saat gelar rapat bersama dengan pertamina, bahas masalah antrean BBM di Kantor Pertamina, Kamis (30/7) (foto:Karel/Cepos)

  Ia menegaskan, DPR Papua datang membawa aspirasi masyarakat sehingga hasil pertemuan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pembahasan tanpa tindak lanjut nyata.

“Pertemuan ini bukan sekadar datang, bicara, makan buah lalu pulang. Harus ada langkah konkret yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

   Bonai menambahkan, apabila dalam waktu satu pekan tidak ada perbaikan, DPR Papua akan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian BUMN maupun Direksi Pertamina agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Pertamina di Papua.

  “Karena pertemuan kita hari ini, dioertanggungjawabkan kepada masyarakat, jika tidak bisa dibereskan maka kami akam datang lagi ke Pertamina, tapi juga kami akan menyurat ke pusat untuk evaluasi kinerja jajaran Pertamina,” tegasnya

Baca Juga :  Ada Alat Pelacak, Permudah Temukan HP Curian 

JAYAPURA–DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku untuk mengevaluasi dan mencari solusi atas antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota dan Kabupaten Jayapura.

  Desakan tersebut disampaikan Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai saat memimpin rapat bersama Komisi IV DPR Papua dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku di Kantor Pertamina, Kamis (30/7).

   Dalam pertemuan itu, DPR Papua meminta Pertamina segera menindaklanjuti berbagai solusi yang telah dibahas, mulai dari pengaturan jam operasional hingga penguatan pengawasan di SPBU.

   “Kami berharap paling lambat satu minggu sudah ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan, kami akan kembali datang atau langsung menyurat ke Jakarta agar dilakukan evaluasi terhadap manajemen Pertamina di Papua,” tegas Denny.

Baca Juga :  “Jalan Gajah” di Perbatasan Diminta Ditutup
DPR Papua saat gelar rapat bersama dengan pertamina, bahas masalah antrean BBM di Kantor Pertamina, Kamis (30/7) (foto:Karel/Cepos)

  Ia menegaskan, DPR Papua datang membawa aspirasi masyarakat sehingga hasil pertemuan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pembahasan tanpa tindak lanjut nyata.

“Pertemuan ini bukan sekadar datang, bicara, makan buah lalu pulang. Harus ada langkah konkret yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

   Bonai menambahkan, apabila dalam waktu satu pekan tidak ada perbaikan, DPR Papua akan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian BUMN maupun Direksi Pertamina agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Pertamina di Papua.

  “Karena pertemuan kita hari ini, dioertanggungjawabkan kepada masyarakat, jika tidak bisa dibereskan maka kami akam datang lagi ke Pertamina, tapi juga kami akan menyurat ke pusat untuk evaluasi kinerja jajaran Pertamina,” tegasnya

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Global, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya