Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Pendaftaran PPD Masih Dibuka Sampai Besok

JAYAPURA-Komisioner KPU kota Jayapura, Fiktor Wanane mengatakan pendaftaran untuk Calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pilkada 2024, KPU kota Jayapura masih dibuka hingga  besok, Selasa (29/11)..

   Jumlah peserta PPD yang sudah daftar kata Fiktor baru 527 orang, dari jumlah yang ada masih membutuhkan sebanyak 25 orang. “Bagi warga Kota Jayapura yang ingin mendaftar agar memperhatikan syarat-syarat yang bisa di lihat di aplikasi SIAKBA atau https://siakba.kpu.go.id,” ,” ujar Fiktor Wanane, Sabtu (26/11).

  Fiktor mengatakan Panitia Panitia Pemilihan Distrik nantinya akan ditempatkan di 5 distrik. PPD yang sudah daftar untuk Distrik Jayapura Selatan sebanyak  91 orang pendaftar, Distrik Jayapura Utara 114 pendaftar, Distrik Muara Tami 23 pendaftar, Distrik Abepura 177 dan Distrik Heram 122 pendaftar.

Baca Juga :  Gratis Bagi Warga Tidak Mampu, Paling Banyak Kasus Narkotika yang Didampingi

  Sementara lanjut Fiktor peserta PPD yang sudah terdaftar terdiri dari berbagai tingkat pendidikan, yaitu PPD, SMA / Sederajat sebanyak 192 orang, Diploma/Sederajat 23 orang, Strata Satu (S1) 256 orang, Strata Dua (S2) 6 orang dan Strata Tiga (S3) 1 orang.

  Fiktor mengakui pelamar yang mendaftar masih banyak data yang harus diperbaiki. Diantaranya alamatnya tidak sesuai dengan alamat Wilayah Kerja PPD. Selain itu, tidak mencantumkan surat keterangan sehat dari dokter terkait, Tekanan Darah, Gula Darah, dan Kolestrol hal itu dapat dilihat lihat dari KTP Elektronik (KTP E), sehingga otomatis akan ditolak oleh sistem. Sebab hanya diperbolehkan mendaftar sesuai alamat domisili e-KTP.

   Fiktor mengharapkan dengan mencermati waktu tahapan pendaftaran badan Adhoc yang akan berakhir pada tanggal 29 November 2022 besok, diharapkan masyarakat kota jayapura yang berminat agar segera mendaftar.

Baca Juga :  Pertamina Imbau Masyarakat Isi BBM Sesuai Kebutuhan

  Dirinya pun meminta bagi pelamar yang masih mengalami kesulitan mendaftar secara online dapat juga berkunjung langsung ke Tim HELDESK Kantor KPU Kota Jayapura dengan alamat Jl. Raya Pantai Enggros Kel. Asano Distrik Abepura Kota Jayapura.

  Ditambahkan, penetapan peserta PPD dilakukan berbagai tahapan yakni Pengumuman dan Pendaftaran 20-29 November 2022, setelah itu untuk Penelitian Administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Pendaftaran 21 November sampai 4 Desmber 2022. Setelah itu peserta mengiktuti Tes Tertulis mengunakan Computer Assesmen Test (CAT) mulai tanggal 5-7 Desember 2022, lalu Wawancara 11-13 Des 2022 dan Pengumunan dan Penetapan hasil Tes pada tanggal 14-16 Des 2022. (rel/tri)

JAYAPURA-Komisioner KPU kota Jayapura, Fiktor Wanane mengatakan pendaftaran untuk Calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pilkada 2024, KPU kota Jayapura masih dibuka hingga  besok, Selasa (29/11)..

   Jumlah peserta PPD yang sudah daftar kata Fiktor baru 527 orang, dari jumlah yang ada masih membutuhkan sebanyak 25 orang. “Bagi warga Kota Jayapura yang ingin mendaftar agar memperhatikan syarat-syarat yang bisa di lihat di aplikasi SIAKBA atau https://siakba.kpu.go.id,” ,” ujar Fiktor Wanane, Sabtu (26/11).

  Fiktor mengatakan Panitia Panitia Pemilihan Distrik nantinya akan ditempatkan di 5 distrik. PPD yang sudah daftar untuk Distrik Jayapura Selatan sebanyak  91 orang pendaftar, Distrik Jayapura Utara 114 pendaftar, Distrik Muara Tami 23 pendaftar, Distrik Abepura 177 dan Distrik Heram 122 pendaftar.

Baca Juga :  Curah Hujan Kota Jayapura Masih Normal

  Sementara lanjut Fiktor peserta PPD yang sudah terdaftar terdiri dari berbagai tingkat pendidikan, yaitu PPD, SMA / Sederajat sebanyak 192 orang, Diploma/Sederajat 23 orang, Strata Satu (S1) 256 orang, Strata Dua (S2) 6 orang dan Strata Tiga (S3) 1 orang.

  Fiktor mengakui pelamar yang mendaftar masih banyak data yang harus diperbaiki. Diantaranya alamatnya tidak sesuai dengan alamat Wilayah Kerja PPD. Selain itu, tidak mencantumkan surat keterangan sehat dari dokter terkait, Tekanan Darah, Gula Darah, dan Kolestrol hal itu dapat dilihat lihat dari KTP Elektronik (KTP E), sehingga otomatis akan ditolak oleh sistem. Sebab hanya diperbolehkan mendaftar sesuai alamat domisili e-KTP.

   Fiktor mengharapkan dengan mencermati waktu tahapan pendaftaran badan Adhoc yang akan berakhir pada tanggal 29 November 2022 besok, diharapkan masyarakat kota jayapura yang berminat agar segera mendaftar.

Baca Juga :  Wawali Pimpin Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan

  Dirinya pun meminta bagi pelamar yang masih mengalami kesulitan mendaftar secara online dapat juga berkunjung langsung ke Tim HELDESK Kantor KPU Kota Jayapura dengan alamat Jl. Raya Pantai Enggros Kel. Asano Distrik Abepura Kota Jayapura.

  Ditambahkan, penetapan peserta PPD dilakukan berbagai tahapan yakni Pengumuman dan Pendaftaran 20-29 November 2022, setelah itu untuk Penelitian Administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Pendaftaran 21 November sampai 4 Desmber 2022. Setelah itu peserta mengiktuti Tes Tertulis mengunakan Computer Assesmen Test (CAT) mulai tanggal 5-7 Desember 2022, lalu Wawancara 11-13 Des 2022 dan Pengumunan dan Penetapan hasil Tes pada tanggal 14-16 Des 2022. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya