Begitu juga dari Musa Isir selaku Kepala Kesbangpol, bahwa yang dilakukan Kris Fonataba perlu diberi apresiasi untuk diangkat langsung. Termasuk Yan Mandenas menyatakan bahwa kursi pengangkatan ini buah perjuangan Kris Fonataba dan timnya.
“Kami juga memberikan 2 rekomendasi calon pansel untuk kursi pengangkatan DPRP yakni Prof Dr M Hetaria dari Uncen dan Klemen Samerbory dari masyarakat adat untuk antisipasi antisipasi lahirnya Permendagri sejalan rekrutmen kursi pengangkatan,” imbuhnya.
Sementara Prof Hetaria menyampaikan bahwa dari aspek historis dalam pembentukan UU Otsus bagi Papua tahun 2001 ada kajian yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh gubernur, Jap Solossa. Dalam kajian itu disimpulkan yakni perlu ada kursi pengangkatan di DPRP. Selain itu jumlah kursi DPRP sebelum pemekaran ternyata keanggotaan dari anggota DPRP ini minim keterwakilan orang asli Papua.
“Minimnya OAP ini membuat OAP kesulitan menyampaikan aspirasinya agar hak – haknya diperhatikan oleh pemerintah sehingga diperlukan kursi pengangkatan,” jelas Prof Hetaria.
Disinggung soal regulasi proteksi Caleg OAP disetujui bahwa harusnya ada aturan main yang sudah dibuat jauh – jauh hari.
“Harusnya segera dilakukan dan mungkin tahun – tahun lalu ini sudah dihasilkan. MRP yang paling tepat karena bentuknya Perdasus. Dan seharusnya proses pelantikan semuanya baik DPRP maupun DPRK kabupaten kota dan provinsi bisa berjalan bersama – sama jadi kami tunggu upaya yang dilakukan MRP,” tutupnya. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos