

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa saat ditemui, Selasa (27/1/2026). (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Pedagang di Pasar Sentral Timika yang kerap menunggak retribusi sewa lapak atau los akan ditertibkan oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa menegaskan langkah ini merupakan upaya pendataan dan penyegelan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penyegelan itu salah satu terobosan juga, dari kita karena itu juga arahan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), terkait dengan bagaimana kita untuk meningkatkan retribusi daerah, khususnya retribusi daerah yang ada di Pasar Sentral,” kata Petrus, Selasa (27/1).
Tindakan ini dilakukan sesuai dengan surat perjanjian sewa dan retribusi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah. Petrus mengatakan bahwa dalam surat perjanjian itu telah tercantum kebijakan yang akan dilakukan oleh Disperindag apabila terdapat pelanggaran.
“Dari surat itu ada isinya ketika masih belum juga ditanggapi untuk pembayaran retribusi, ya kita kasih teguran sampai teguran kedua atau ketiga, jika tidak ditindaklanjuti, ya otomatis kita segel,” ujarnya.
Selain itu, Petrus juga menyebutkan bahwa penyegelan itu juga mengacu pada Perda terkait pajak serta retribusi daerah. Dalam perda ini disebutkan setiap los yang digunakan di dalam Pasar Sentral Timika sudah disertai dengan tarifnya.
Page: 1 2
Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…
Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…