Tuesday, March 17, 2026
26.1 C
Jayapura

Pedagang Pasar Sentral yang Menunggak Retribusi Bakal Ditertibkan

Sementara itu, pada pekan sebelumnya Disperindag telah melakukan pendataan serta penertiban Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pedagang di Pasar Sentral Timika kena teguran Disperindag Kabupaten Mimika akibat telat membayar retribusi lapak.

Para pedagang keberatan dengan tarif bulanan yang diterapkan pemerintah pada lapak-lapak di pasar, terutama di gedung A1 dan A2 kategori pertokoan yang dianggap terlalu mahal. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  APBD Kab. Mimika Terjun Bebas, Belanja Pegawai Akan Dikurangi

Sementara itu, pada pekan sebelumnya Disperindag telah melakukan pendataan serta penertiban Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pedagang di Pasar Sentral Timika kena teguran Disperindag Kabupaten Mimika akibat telat membayar retribusi lapak.

Para pedagang keberatan dengan tarif bulanan yang diterapkan pemerintah pada lapak-lapak di pasar, terutama di gedung A1 dan A2 kategori pertokoan yang dianggap terlalu mahal. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Selama Tahun 2023, DBD di Mimika Capai 503 Kasus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya