MIMIKA – Produsen air minum PT Dwi Koala Kencana atau yang sering dikenal dengan nama Dwi Koala akhirnya kembali beroperasi setelah sempat dihentikan Loka POM Kabupaten Mimika 30 April 2024 lalu.
Terhitung, kurang lebih tiga minggu PT Dwi Koala Kencana tidak beroperasi lantaran harus menjalani pembinaan setelah Loka POM di Kabupaten Mimika menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada sarana produksi PT Dwi Koala Kencana.
Penanggungjawab PT Dwi Koala Kencana, Reynaldo Rorong mengatakan, pihaknya telah melengkapi persyaratan berkaitan dengan Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (PCPPOB).
“Kemarin kita harus melakukan beberapa penyesuaian, kurang lebih selama tiga minggu kami berhenti beroperasi untuk melengkapi beberapa persyaratan. Hari ini kita sudah bisa beroperasi, dan beberapa hari kedepan kita sudah bisa edarkan produk kita,” ujar Reynaldo kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Reynaldo mengatakan, melalui hasil uji yang telah terbit, air minum Dwi Koala sudah memenuhi syarat dan kualitas yang lebih baik. Setelah seluruh proses tersebut dilaksanakan, Loka POM Mimika pun mengeluarkan berita acara pembukaan segel yang sebelumnya sempat dihentikan.
Reynaldo menambahkan, selama pabrik tidak beroperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika juga turut meninjau pabrik Dwi Koala Kencana dan menyatakan telah siap untuk kembali beroperasi. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos