Persoalan Tapal Batas Kampung Wakia Beres

Pj Sekda Mimika Sebut Persoalan Wakia Menyangkut Ekonomi dan Adat

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengatakan bahwa persoalan tapal batas di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah kini telah selesai dan wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Menurut Petrus Yumte, persoalan di Kampung Wakia hanyalah persoalan ekonomi dan juga adat sehingga ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menyelesaikannya.

“Kalau tapal batas sudah final. Pak bupati sudah sampaikan ke Provinsi Papua Tengah nanti mereka yang memfasilitasi terkait dengan bagaimana pengelolaan secara adat antara orang Suku Mee dan Suku Kamoro yang ada di situ,” katanya, Selasa (24/9/2024).

Di kampung Wakia, terdapat tambang ilegal yang dijadikan sebagai mata pencaharian masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.

Akibat perebutan tapal batas, ada pihak yang kemudian membakar sejumlah rumah di kampung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai itu.

Petrus mengatakan, terkait persoalan ini pemerintah juga telah melaksanakan rapat kurang lebih dua kali bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penyelesaiannya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus menangani korban pengungsian akibat konflik di Kampung Wakia.

“Jadi penanganannya masih bertahap, kita masih penanganan pengungsinya dulu dan mengembalikan mereka ke tempat semula (Kampung-red) kemudian kita aktifkan dulu pemerintahan distriknya dulu supaya dia normal dulu di sana,” pungkasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pj Sekda Mimika Sebut Persoalan Wakia Menyangkut Ekonomi dan Adat

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengatakan bahwa persoalan tapal batas di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah kini telah selesai dan wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Menurut Petrus Yumte, persoalan di Kampung Wakia hanyalah persoalan ekonomi dan juga adat sehingga ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menyelesaikannya.

“Kalau tapal batas sudah final. Pak bupati sudah sampaikan ke Provinsi Papua Tengah nanti mereka yang memfasilitasi terkait dengan bagaimana pengelolaan secara adat antara orang Suku Mee dan Suku Kamoro yang ada di situ,” katanya, Selasa (24/9/2024).

Di kampung Wakia, terdapat tambang ilegal yang dijadikan sebagai mata pencaharian masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.

Akibat perebutan tapal batas, ada pihak yang kemudian membakar sejumlah rumah di kampung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai itu.

Petrus mengatakan, terkait persoalan ini pemerintah juga telah melaksanakan rapat kurang lebih dua kali bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penyelesaiannya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus menangani korban pengungsian akibat konflik di Kampung Wakia.

“Jadi penanganannya masih bertahap, kita masih penanganan pengungsinya dulu dan mengembalikan mereka ke tempat semula (Kampung-red) kemudian kita aktifkan dulu pemerintahan distriknya dulu supaya dia normal dulu di sana,” pungkasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos