Saturday, February 28, 2026
28.5 C
Jayapura

Pemkab Mimika Petakan Wilayah Adat di Kapiraya

MIMIKA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait sengketa wilayah di Kapiraya, Bupati Mimika Johannes Rettob menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh masyarakat Suku Kamoro pada Senin, 23 Februari 2026.

​Pertemuan tersebut difokuskan pada penggalian sejarah asal-usul wilayah serta pengumpulan data faktual mengenai hak ulayat di perbatasan Mimika dengan dua kabupaten tetangga, yakni Dogiyai dan Deiyai.

​Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat provinsi. Pihaknya kini berupaya menghimpun informasi dari para pemangku adat yang memahami betul sejarah kepemilikan lahan di wilayah Kapiraya.

​Pertemuan ini guna mengumpulkan data-data mencakup peta hak ulayat, mulai dari lokasi dusun, situs sistem barter tradisional, hingga letak pemukiman kampung lama.
​Setelah data dari tokoh masyarakat terkumpul, Pemkab Mimika berencana melakukan tinjauan lapangan sebelum bertemu dengan perwakilan pemerintah kabupaten tetangga dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyamakan persepsi.

Baca Juga :  Pelantikan DPRK Merauke sebagai Pengakuan Masyarakat Adat Dalam Pemerintahan

“Selanjutnya nanti kita turun lihat dulu di sana, habis itu kita kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, kita samakan persepsi dengan provinsi,” ujar Johannes, Selasa (24/2).

MIMIKA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait sengketa wilayah di Kapiraya, Bupati Mimika Johannes Rettob menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh masyarakat Suku Kamoro pada Senin, 23 Februari 2026.

​Pertemuan tersebut difokuskan pada penggalian sejarah asal-usul wilayah serta pengumpulan data faktual mengenai hak ulayat di perbatasan Mimika dengan dua kabupaten tetangga, yakni Dogiyai dan Deiyai.

​Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat provinsi. Pihaknya kini berupaya menghimpun informasi dari para pemangku adat yang memahami betul sejarah kepemilikan lahan di wilayah Kapiraya.

​Pertemuan ini guna mengumpulkan data-data mencakup peta hak ulayat, mulai dari lokasi dusun, situs sistem barter tradisional, hingga letak pemukiman kampung lama.
​Setelah data dari tokoh masyarakat terkumpul, Pemkab Mimika berencana melakukan tinjauan lapangan sebelum bertemu dengan perwakilan pemerintah kabupaten tetangga dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyamakan persepsi.

Baca Juga :  Pembangunan Crusher 603 Rampung, Siap Dukung Produksi PTFI yang Lebih Aman

“Selanjutnya nanti kita turun lihat dulu di sana, habis itu kita kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, kita samakan persepsi dengan provinsi,” ujar Johannes, Selasa (24/2).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya