Pelantikan DPRK Merauke sebagai Pengakuan Masyarakat Adat Dalam Pemerintahan

MERAUKE – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke jalur  pegangkatan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin dalam Sidang Rapat  Istimewah DPRK Merauke, Rabu (28/5). Pelantikan ke-8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan ini  diawali dengan prosesi adat sata memasuki  ruangan sidang.

Adapun ke-8 anggota DPRK Merauke yang dilantik  tersebut adalah Matias Walbunga, Frederikus Mahuze, Godefridus Inagijai, Ferdinandus Tadu Mahuze, Tarsisius Awi, Dominikus Cambu, Hendrika Cabui dan Milka Balagaize. Dua dari 8 anggota DPRK jalur pegangkatan tersebut adalah perempuan yakni Hendrika Cabui dan Milka Balagaize.

Dengan pelantikan ini, total seluruh anggota DPRK Merauke sebanyak 38 orang. Sebanyak 30 orang diantaranya merupakan hasil Pemilu Legeslatif  serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Danrem  Pimpin Sidang Pantukhir Daerah Calon Taruna Akademi  TNI 

  Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai mengingatkan kepada 8 anggota DPRK jalur pegangkatan ini tidak saja menjadi simbol keterwakilan politik tetapi juga pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dalam struktur pemerintahan daerah Kabupaten Merauke.

‘’Selain itu, pelantikan yang bersejarah ini bukan saja menjadi seremonial belaka, tapi momen ini  merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak dalam menjalankan UU Otsus Papua khususnya di Kabupaten Merauke,’’ katanya.

Dikatakan, keberadaan anggota DPRK jalur pegangkatan ini merupakan kebijakan dari afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli  Papua dalam struktur pemerintahan yaitu  unsur legeslatif untuk memperjuangkan aspirasi orang asli Papua di Tanah Papua.

Baca Juga :  Dishut LH Lanjutkan Pelatihan Budidaya Jamur Bagi Masyarakat Adat

MERAUKE – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke jalur  pegangkatan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin dalam Sidang Rapat  Istimewah DPRK Merauke, Rabu (28/5). Pelantikan ke-8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan ini  diawali dengan prosesi adat sata memasuki  ruangan sidang.

Adapun ke-8 anggota DPRK Merauke yang dilantik  tersebut adalah Matias Walbunga, Frederikus Mahuze, Godefridus Inagijai, Ferdinandus Tadu Mahuze, Tarsisius Awi, Dominikus Cambu, Hendrika Cabui dan Milka Balagaize. Dua dari 8 anggota DPRK jalur pegangkatan tersebut adalah perempuan yakni Hendrika Cabui dan Milka Balagaize.

Dengan pelantikan ini, total seluruh anggota DPRK Merauke sebanyak 38 orang. Sebanyak 30 orang diantaranya merupakan hasil Pemilu Legeslatif  serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Telkom Masih Lakukan Mitigasi

  Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai mengingatkan kepada 8 anggota DPRK jalur pegangkatan ini tidak saja menjadi simbol keterwakilan politik tetapi juga pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dalam struktur pemerintahan daerah Kabupaten Merauke.

‘’Selain itu, pelantikan yang bersejarah ini bukan saja menjadi seremonial belaka, tapi momen ini  merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak dalam menjalankan UU Otsus Papua khususnya di Kabupaten Merauke,’’ katanya.

Dikatakan, keberadaan anggota DPRK jalur pegangkatan ini merupakan kebijakan dari afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli  Papua dalam struktur pemerintahan yaitu  unsur legeslatif untuk memperjuangkan aspirasi orang asli Papua di Tanah Papua.

Baca Juga :  Kunker ke Merauke, Menteri LH Gelar Pertemuan dengan Gubernur dan DPRP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya