Wednesday, April 16, 2025
30.7 C
Jayapura

LAN Ajak Semua Pihak di Mimika Lindungi Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba

MIMIKA – Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika mengajak seluruh pihak memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika dari bahaya narkoba.

Hal itu ditunaikan dalam “Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan Tanda Tangan Lawan Narkoba” yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day, di Jalan Cenderawasih Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025).

Deklarasi ini melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Mimika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, serta  unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit mengatakan, deklarasi  ini sendiri merujuk pada kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Program Baru Untuk Sentra Pendidikan Bakal Diluncurkan Pekan Depan

  Mawar menegaskan bahwa LAN juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Mimika serta otoritas keamana  guna mengungkap kasus-kasus narkoba di Mimkka yang mengancam ribuan generasi muda.

“Kami juga berharap pemerintah juga dapat membantu melihat kami, serta program yang lakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan preventif ini agar kita bisa menekan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, mengatakan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika bahwa pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah, memberantas serta menanggulangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Kabag PBJ Bantah Adanya Isu Bupati Mimika Intervensi Proses Tender 

Program kerja Lembaga Anti Narkoba serta inisiatif yang sejalan dengan asta cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis yang harus didukung sepenuhnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu  melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, serta terus mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang ini,” tambahnya.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika mengajak seluruh pihak memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika dari bahaya narkoba.

Hal itu ditunaikan dalam “Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan Tanda Tangan Lawan Narkoba” yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day, di Jalan Cenderawasih Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025).

Deklarasi ini melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Mimika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, serta  unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit mengatakan, deklarasi  ini sendiri merujuk pada kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Berobat ke RS, OAP dan Pasien Tak Mampu Akan Dilayani Gratis

  Mawar menegaskan bahwa LAN juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Mimika serta otoritas keamana  guna mengungkap kasus-kasus narkoba di Mimkka yang mengancam ribuan generasi muda.

“Kami juga berharap pemerintah juga dapat membantu melihat kami, serta program yang lakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan preventif ini agar kita bisa menekan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, mengatakan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika bahwa pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah, memberantas serta menanggulangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kejadian di Mile 74

Program kerja Lembaga Anti Narkoba serta inisiatif yang sejalan dengan asta cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis yang harus didukung sepenuhnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu  melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, serta terus mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang ini,” tambahnya.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya