Pencarian Hari Kedua Seorang Warga yang Diterkam Buaya Belum Ada Hasil

MIMIKA — Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan pencarian terhadap Edi (30), seorang pencari karaka (kepiting bakau) yang dilaporkan diterkam dan diseret buaya di Sungai Ninapu, Kampung Otakwa, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIT. Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh istri korban.

Melihat suaminya diterkam dan diseret ke dalam air, sang istri langsung berteriak histeris dan meminta pertolongan warga kampung. Meski masyarakat setempat dan pihak keluarga langsung melakukan upaya pencarian awal, korban tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika pada Jumat 22 Mei 2026.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Dinilai Kurang Berikan Perhatian untuk Distrik Wania

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery, langsung mengerahkan tim rescue gabungan pada Jumat pagi.  Dengan menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim bergerak menuju lokasi kejadian untuk memulai operasi penyelamatan.

Namun, upaya penyisiran di sepanjang pinggiran Sungai Ninapu pada hari pertama hingga pukul 18.00 WIT kemarin belum membuahkan hasil. *Operasi SAR Hari Kedua: Fokus pada Semak Belukar dan Anak Sungai

Memasuki hari kedua operasi SAR pada Sabtu pagi, (23/5) tim gabungan yang terdiri dari Rescuer SAR Timika, keluarga korban, dan masyarakat setempat kembali bergerak. Untuk menjangkau area yang lebih spesifik, tim mengandalkan enam unit long boat milik warga. Pada pencarian hari kedua ini, radius pemeriksaan diperluas.

Baca Juga :  Sebagian Besar Kepala Kampung Se-Mimika Bakal Akhiri Jabatannya

MIMIKA — Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan pencarian terhadap Edi (30), seorang pencari karaka (kepiting bakau) yang dilaporkan diterkam dan diseret buaya di Sungai Ninapu, Kampung Otakwa, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIT. Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh istri korban.

Melihat suaminya diterkam dan diseret ke dalam air, sang istri langsung berteriak histeris dan meminta pertolongan warga kampung. Meski masyarakat setempat dan pihak keluarga langsung melakukan upaya pencarian awal, korban tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika pada Jumat 22 Mei 2026.

Baca Juga :  Maskapai TransNusa Buka Rute Timika-Sorong, Wabup Mimika Berharap Konsisten

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery, langsung mengerahkan tim rescue gabungan pada Jumat pagi.  Dengan menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim bergerak menuju lokasi kejadian untuk memulai operasi penyelamatan.

Namun, upaya penyisiran di sepanjang pinggiran Sungai Ninapu pada hari pertama hingga pukul 18.00 WIT kemarin belum membuahkan hasil. *Operasi SAR Hari Kedua: Fokus pada Semak Belukar dan Anak Sungai

Memasuki hari kedua operasi SAR pada Sabtu pagi, (23/5) tim gabungan yang terdiri dari Rescuer SAR Timika, keluarga korban, dan masyarakat setempat kembali bergerak. Untuk menjangkau area yang lebih spesifik, tim mengandalkan enam unit long boat milik warga. Pada pencarian hari kedua ini, radius pemeriksaan diperluas.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Aktivitas Galian C

Berita Terbaru

Artikel Lainnya