Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Mimika Usulkan APBD Tahun 2024 Rp 7,5 Triliun

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 sebesar Rp 7,5 triliun. Usulan itu diserahkan secara resmi oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024, Senin (11/12/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

  Bupati Eltinus Omaleng mengatakan Penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD pada 7 Desember 2023 lalu.

    Rancangan APBD 2024 ini juga disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru, yaitu, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD ) sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Sudah Lima Bulan Guru PPPK SMA/SMK di Mimika Belum Terima Gaji

  Bupati Omaleng mengungkapkan, Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 7,5 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4.295.117.126.194. Pendapatan transfer sebesar Rp3.201.882.873.806. Sedangkan belanja dianggarkan sebesar Rp 7,5 triliun.

  Penyusunan rencana pendapatan ini didasarkan pada rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah. Pendapatan transfer berdasarkan UU APBN Tahun 2024. Sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil yang akan dibayar Tahun 2024, pendapatan transfer dari provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua dan RD Otonomi KHusus serta pendapatan lainnya.

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 sebesar Rp 7,5 triliun. Usulan itu diserahkan secara resmi oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024, Senin (11/12/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

  Bupati Eltinus Omaleng mengatakan Penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD pada 7 Desember 2023 lalu.

    Rancangan APBD 2024 ini juga disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru, yaitu, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD ) sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Idul Adha Momen Meneladani Nabi Ibrahim

  Bupati Omaleng mengungkapkan, Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 7,5 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4.295.117.126.194. Pendapatan transfer sebesar Rp3.201.882.873.806. Sedangkan belanja dianggarkan sebesar Rp 7,5 triliun.

  Penyusunan rencana pendapatan ini didasarkan pada rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah. Pendapatan transfer berdasarkan UU APBN Tahun 2024. Sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil yang akan dibayar Tahun 2024, pendapatan transfer dari provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua dan RD Otonomi KHusus serta pendapatan lainnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya