Kapolres menyebut, setelah diperintahkan untuk ditutup, tambang ilegal itu sudah tidak lagi beroperasi. Kendati demikian, apabila masih ada oknum-oknum bandel yang ingin melakukan penambangan maka resiko akan ditanggung sendiri. “Untuk penambang kita sudah sampaikan tidak boleh lagi menambang. Kalo ada lagi yang masih menambang berarti itu resiko,” ujarnya.
Sampai saat ini, personel dari Polsek (Mimika Barat) dibackup Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua masih berjaga di Kampung Wakia. Masyarakat juga meminta agar Polres Mimika mendirikan Pos Polisi (Pospol) serta menempatkan personel di Kampung Wakia. Namun, Kapolres mengatakan bahwa hal ini akan terlebih dahulu dibahas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
“Nanti akan kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Mimika, apakah bisa membantu kita memberikan fasilitas pendirian pos keamanan. Kalau kami akan selalu siap menempatkan personil di sana,” ungkapnya. “Yang jelas penanganan ini mereka hanya menunggu dari Pemerintah Daerah,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos