Wednesday, January 21, 2026
23.5 C
Jayapura

Terima Massa, Ketua KPUD Mimika; Akan Diproses di Provinsi 

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum KPUD Mimika, Hironimus Kia Ruma membenarkan, berkaitan dengan unjuk rasa ini, sebelumnya pada saat pleno tingkat kabupaten, keberatan yang disampaikan para saksi dari Partai Demokrat justru membawa form C hasil.

Hironimus menjelaskan, menurut para saksi saat pleno tingkat distrik, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tidak memberikan ruang bagi para saksi.

Lanjutnya, karena aspirasi tersebut disampaikan langsung ke KPU di tingkat kabupaten maka mekanismenya adalah harus diteruskan ke tingkat provinsi.

“Nanti (KPU) provinsi melakukan koreksi di sana untuk keputusan apapun akan kami tindak lanjuti. Kalau memang harus dikembalikan ya kami akan kembalikan, seperti itu mekanismenya,” tandasnya.

Kemudian, berkaitan dengan dugaan kecurangan pada PPD, kata Hironimus harus ditindak melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). (mww)

Baca Juga :  Ditabrak Truk, Seorang Lansia di Mimika Tewas

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum KPUD Mimika, Hironimus Kia Ruma membenarkan, berkaitan dengan unjuk rasa ini, sebelumnya pada saat pleno tingkat kabupaten, keberatan yang disampaikan para saksi dari Partai Demokrat justru membawa form C hasil.

Hironimus menjelaskan, menurut para saksi saat pleno tingkat distrik, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tidak memberikan ruang bagi para saksi.

Lanjutnya, karena aspirasi tersebut disampaikan langsung ke KPU di tingkat kabupaten maka mekanismenya adalah harus diteruskan ke tingkat provinsi.

“Nanti (KPU) provinsi melakukan koreksi di sana untuk keputusan apapun akan kami tindak lanjuti. Kalau memang harus dikembalikan ya kami akan kembalikan, seperti itu mekanismenya,” tandasnya.

Kemudian, berkaitan dengan dugaan kecurangan pada PPD, kata Hironimus harus ditindak melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). (mww)

Baca Juga :  Gelar Konsolidasi Bersama Lurah, RT, PPS Se-Distrik Mimika Baru

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya