Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Sepanjang Januari – Juni, Jumlah Laka Lantas di Mimika Sebanyak 63 Kasus

MIMIKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2024 telah terjadi sebanyak 63 kasus kecelakaan lalu lintas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, AKP Darwis mengungkapkan, dari 63 kasus tersebut, banyak terjadi pada bulan Februari 2024.

“17 orang meninggal dunia, luka berat 66 orang, luka ringan 39,” bebernya saat ditemui di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (8/7/2024).

AKP Darwis melanjutkan, nominal kerugian yang ditimbulkan akibat kasus-kasus laka tersebut diperkirakan mencapai Rp417 juta.

Sementara itu, ditanya terkait rata-rata penyebab kecelakaan, kata AKP Darwis tidak bisa disimpulkan bahwa kasus-kasus yang terjadi akibat minuman keras  (miras) ataupun sebaliknya.

Baca Juga :  61 Pocil Polres Keerom Ikut Rayakan HAN

Ia menyebut, ada kecelakaan yang dipengaruhi oleh minuman keras, ada juga yang tidak dipengaruhi miras dan jumlahnya kurang lebih sama.

“Jadi kalau rata-rata tidak bisa juga dirata-ratakan penyebabnya, tapi ada beberapa karena konsumsi minuman keras, ada yang laka tunggal. Laka tunggal ini juga rata-rata karena minuman keras,” katanya.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas di epanjang tahun 2023 lalu tercatat ada sebanyak 197 kasus.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2024 telah terjadi sebanyak 63 kasus kecelakaan lalu lintas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, AKP Darwis mengungkapkan, dari 63 kasus tersebut, banyak terjadi pada bulan Februari 2024.

“17 orang meninggal dunia, luka berat 66 orang, luka ringan 39,” bebernya saat ditemui di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (8/7/2024).

AKP Darwis melanjutkan, nominal kerugian yang ditimbulkan akibat kasus-kasus laka tersebut diperkirakan mencapai Rp417 juta.

Sementara itu, ditanya terkait rata-rata penyebab kecelakaan, kata AKP Darwis tidak bisa disimpulkan bahwa kasus-kasus yang terjadi akibat minuman keras  (miras) ataupun sebaliknya.

Baca Juga :  Sosialisasikan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran 

Ia menyebut, ada kecelakaan yang dipengaruhi oleh minuman keras, ada juga yang tidak dipengaruhi miras dan jumlahnya kurang lebih sama.

“Jadi kalau rata-rata tidak bisa juga dirata-ratakan penyebabnya, tapi ada beberapa karena konsumsi minuman keras, ada yang laka tunggal. Laka tunggal ini juga rata-rata karena minuman keras,” katanya.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas di epanjang tahun 2023 lalu tercatat ada sebanyak 197 kasus.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya