Saturday, November 8, 2025
29.2 C
Jayapura

30 Pelaku Usaha Kopi Ikuti Pengembangan Kapasitas Berbasis SKKNI

MIMIKA – Kementerian UMKM RI bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi dan kapasitas kecil berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) skema coffee cupping.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari itu dilaksanakan di Gedung UMKM Sp2, Mimika, Papua Tengah, Kamis (6/11). Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 30 peserta yang merupakan berprofesi sebagai barista serta pengusaha Coffee Shop di Timika.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi mengatakan bahwa usaha perkopian merupakan salah satu usaha yang sangat efektif dan efisien serta identik dengan kemandirian lokal yang ada di Mimika.

Baca Juga :  Satu-satunya Wakil Tanah Papua, Incar Prestasi di Ajang NFSC

Samuel Yogi mengaku bangga dengan adanya kegiatan ini dan berharap dapat menjadi event tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM dalam mendorong pengembangan kompetensi lokal dalam dunia perkopian

“Semoga mereka bisa mendapatkan sertifikat (Setifikasi Coffee Cupping) bagaimana pengelolaan kopi yang ada di Kabupaten Mimika,” kata Samuel.

Samuel menegaskan, pihaknya akan mendukung pelaksanaan kegiatan ini apabila nantinya dapat kembali digelar di Kabupaten Mimika pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Kecil, Perwakilan Kementerian UMKM, Jurnal Alfarizi, kepada media ini menyampaikan bahwa Kementerian UMKM melalui Deputi Usaha Kecil melihat bahwa Papua pada umumnya memiliki potensi yang cukup luar biasa di komoditi kopi.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Terakhir, Curas dan Begal Merajalela di Timika

“Jadi target kita adalah SDM (Sumber Daya Manusia) yang memang di komoditi kopi. Untuk yang di Timika ini sementara kita coba di 30 usaha kecil,” kata Jurnal. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kementerian UMKM RI bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi dan kapasitas kecil berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) skema coffee cupping.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari itu dilaksanakan di Gedung UMKM Sp2, Mimika, Papua Tengah, Kamis (6/11). Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 30 peserta yang merupakan berprofesi sebagai barista serta pengusaha Coffee Shop di Timika.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi mengatakan bahwa usaha perkopian merupakan salah satu usaha yang sangat efektif dan efisien serta identik dengan kemandirian lokal yang ada di Mimika.

Baca Juga :  Sopir Taksi Gelap Berulah, Mobil Pengemudi Online Jadi Sasaran

Samuel Yogi mengaku bangga dengan adanya kegiatan ini dan berharap dapat menjadi event tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM dalam mendorong pengembangan kompetensi lokal dalam dunia perkopian

“Semoga mereka bisa mendapatkan sertifikat (Setifikasi Coffee Cupping) bagaimana pengelolaan kopi yang ada di Kabupaten Mimika,” kata Samuel.

Samuel menegaskan, pihaknya akan mendukung pelaksanaan kegiatan ini apabila nantinya dapat kembali digelar di Kabupaten Mimika pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Kecil, Perwakilan Kementerian UMKM, Jurnal Alfarizi, kepada media ini menyampaikan bahwa Kementerian UMKM melalui Deputi Usaha Kecil melihat bahwa Papua pada umumnya memiliki potensi yang cukup luar biasa di komoditi kopi.

Baca Juga :  Bupati Mimika Akan Pimpin Apel Perdana

“Jadi target kita adalah SDM (Sumber Daya Manusia) yang memang di komoditi kopi. Untuk yang di Timika ini sementara kita coba di 30 usaha kecil,” kata Jurnal. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya