Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemda Mimika Target Tarik 13 Kendaraan Dinas di Tangan Pejabat Lama

MIMIKA – Kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat lama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diketahui belum dikembalikan kepada pemerintah setelah melepas jabatan yang diduduki.

Persoalan terkait kendaraan dinas ini bahkan sempat disorot oleh Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah B, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan rapat koordinasi bersama Pemkab Mimika beberapa waktu lalu di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah.

Masalah ini pun akhirnya sampai ke telinga Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Ia pun mendesak pada pejabat yang telah memasuki purna tugas atau pensiun dan pejabat yang nonjob untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang masih tercatat sebagai aset daerah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Mimika Evaluasi Program OPD

“Kendaraan yang parkir di rumah pejabat, tolong segera ditarik karena itu adalah aset daerah yang dibeli gunakan uang negara bukan uang pribadi,” tegas Omaleng, saat ditemui di Swiss-Bellin Hotel Timika, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada 13 unit mobil dinas yang menjadi target penarikan oleh Pemkab Mimika dari tangan pejabat lama.

Sebelumnya, pada 2023 lalu, BPKAD telah menarik sebanyak 10 mobil dinas. Penarikan tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resor Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika. (MWW)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat lama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diketahui belum dikembalikan kepada pemerintah setelah melepas jabatan yang diduduki.

Persoalan terkait kendaraan dinas ini bahkan sempat disorot oleh Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah B, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan rapat koordinasi bersama Pemkab Mimika beberapa waktu lalu di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah.

Masalah ini pun akhirnya sampai ke telinga Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Ia pun mendesak pada pejabat yang telah memasuki purna tugas atau pensiun dan pejabat yang nonjob untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang masih tercatat sebagai aset daerah tersebut.

Baca Juga :  Alokasikan Hingga Rp 5 M Untuk Program Padat Karya

“Kendaraan yang parkir di rumah pejabat, tolong segera ditarik karena itu adalah aset daerah yang dibeli gunakan uang negara bukan uang pribadi,” tegas Omaleng, saat ditemui di Swiss-Bellin Hotel Timika, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada 13 unit mobil dinas yang menjadi target penarikan oleh Pemkab Mimika dari tangan pejabat lama.

Sebelumnya, pada 2023 lalu, BPKAD telah menarik sebanyak 10 mobil dinas. Penarikan tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resor Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika. (MWW)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya