Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Serahkan Hibah Senilai Rp 55 Miliar Bagi 67 Tempat Ibadah

TIMIKA – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH menyerahkan hibah kepada 67 tempat ibadah dengan total senilai Rp 55,8 miliar. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada 11 perwakilan penerima di Gereja KINGMI Mile 32 usai ibadah Minggu (3/12/2023).

Hibah ini diberikan kepada sejumlah gereja Protestan, Katolik dan denominasi gereja lainnya, Islam, Hindu dan Budha.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan ini bukan pertama kalinya Pemkab Mimika alokasikan hibah kepada tempat ibadah. Tapi pada tahun-tahun sebelumnya juga terus dilakukan. Baik dalam bentuk hibah dana, pembangunan, maupun peralatan peribadatan. Tapi khusus tahun ini ada 67 tempat ibadah yang menerima hibah senilai Rp 55,8 miliar.

Baca Juga :  Road to Harkordia Momentum Membangun Komitmen Memberantas Korupsi

Penyerahan sengaja dipilih Bupati, dilaksanakan di Gereja Mile 32 sebagai pertanda bahwa gereja yang dibangun dengan anggaran pemerintah itu merupakan milik semua agama yang ada di Mimika atau menjadi simbol persatuan umat beragama yang ada di Mimika. “Gereja ini untuk mempersatukan semua umat beragama bukan untuk membedakan. KINGMI di Tanah Papua bukan musuh negara atau musuh agama, sehingga kita undang hadir di gereja ini untuk penyerahan dana hibah,” jelas Bupati Omaleng.

Bupati menjelaskan, hibah ini berdasarkan pengajuan dari setiap tempat ibadah melalui proposal kemudian diakomodir dalam APBD Kabupaten Mimika.(*)

TIMIKA – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH menyerahkan hibah kepada 67 tempat ibadah dengan total senilai Rp 55,8 miliar. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada 11 perwakilan penerima di Gereja KINGMI Mile 32 usai ibadah Minggu (3/12/2023).

Hibah ini diberikan kepada sejumlah gereja Protestan, Katolik dan denominasi gereja lainnya, Islam, Hindu dan Budha.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan ini bukan pertama kalinya Pemkab Mimika alokasikan hibah kepada tempat ibadah. Tapi pada tahun-tahun sebelumnya juga terus dilakukan. Baik dalam bentuk hibah dana, pembangunan, maupun peralatan peribadatan. Tapi khusus tahun ini ada 67 tempat ibadah yang menerima hibah senilai Rp 55,8 miliar.

Baca Juga :  Penerima Beasiswa Tomawin PTFI Jalani Pelatihan Basic Life Skill

Penyerahan sengaja dipilih Bupati, dilaksanakan di Gereja Mile 32 sebagai pertanda bahwa gereja yang dibangun dengan anggaran pemerintah itu merupakan milik semua agama yang ada di Mimika atau menjadi simbol persatuan umat beragama yang ada di Mimika. “Gereja ini untuk mempersatukan semua umat beragama bukan untuk membedakan. KINGMI di Tanah Papua bukan musuh negara atau musuh agama, sehingga kita undang hadir di gereja ini untuk penyerahan dana hibah,” jelas Bupati Omaleng.

Bupati menjelaskan, hibah ini berdasarkan pengajuan dari setiap tempat ibadah melalui proposal kemudian diakomodir dalam APBD Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya